17 Parpol ini Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Gagal!

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan partai politik yang berhasil lolos verifikasi administrasi dan faktual. Jumlah partai yang lolos dan berhak menjadi peserta Pemilu 2024 berjumlah 17 parpol.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

17 partai politik yang lolos tersebut memiliki rincian 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Partai Ummat menjadi satu-saatunya partai yang tak lolos tahap verifikasi administrasi dan faktual tersebut.

Sebelumnya, terdapat 18 partai politik yang berhasil lolos verifikasi administrasi. Verifikasi faktual pun dilakukan hanya kepada 9 parpol. Hasilnya Partai Ummat dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat pada verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut).

Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh

Komentar