Kecam Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Pegawai Lapas, Alumni Musthafawiyah Minta Polisi Usut Tuntas

Grahanusantara.co.id, Medan – Seorang santri dari Pesantren Musthafawiyah diduga dianiaya pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keluarga Abiterun Musthafawiyah (Kamus) Kota Medan mengecam peristiwa itu.

“Kita mengecam perbuatan dugaan penganiayaan kepada santri Musthafawiyah. Kita meminta agar kasus ini diproses dengan tuntas secara hukum,” ucap Ketua Umum DPD Kamus Kota Medan, Mhd Hasbi Simanjuntak, Senin (20/9/2021).

Hasbi mengatakan jika benar dilakukan oleh pegawai Lapas, maka pihak Lapas juga harus mengusut kasus ini. Selain proses hukum, Hasbi meminta agar ada sanksi secara etik jika benar penganiayaan itu dilakukan petugas Lapas.

“Harus ada tindakan dari pihak Lapas jika itu benar dilakukan oleh salah satu pegawainya,” ujar Hasbi.

Dalam penanganan proses ini, Hasbi meminta agar kepolisian transparan. Hasbi juga meminta agar kasus ini segera dituntaskan.

“Ini berkenaan dengan seorang santri, adek-adek kami di Musthfawiyah. Harapannya tentu agar kasus ini segera dituntaskan,” tuturnya.

Hasbi juga meminta agar seluruh alumni dan santri di Musthafawiyah untuk menunggu proses hukum. Dia meminta agar kasus ini diserahkan ke kepolisian.

“Kita tunggu proses hukumnya. Semoga ini dapat diselesaikan dengan cepat dan baik,” tukas Hasbi.