Medan, Grahanusantara.co.id – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Laskar Pemuda Nusantara menggelar aksi damai Selasa, 19 Maret 2024 Di Polda Sumatera Utara
Pasalnya DPD LAPERA menemukan adanya Dugaan kelalaian dari pihak Kapolresta Deli Serdang yang tidak melaksanakan Tugas, Pokok dan Fungsinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002.
Ketua DPD LAPERA, Rizkydhani Munthe menyebutkan, “Bahwa pada tanggal 08 Maret 2024 Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumut telah menggelar aksi tentang maraknya perjudian diwilayah hukum Deli Serdang. Aksi tersebut dilakukan didepan kantor Polresta Deli Serdang, Namun aksi tidak berlangsung lancar akibat dari pembubaran yang dilakukan oleh para preman yang telah di bayar oleh bandar judi tersebut. Hal ini dibiarkan begitu saja oleh Oknum Polresta Deli Serdang sebagai pihak keamanan seolah mereka (Polresta Deli Serdang) menutup mata dan merasa aman ketika massa aksi di bubarkan oleh pihak preman tersebut. ironi nya pihak polisi yang bertugas dalam mengamankan aksi tersebut hanya berfokus menertipkan lalu lintas dan tidak peduli terhadap pembubaran massa aksi, padahal sama sama kita ketahui bahwasanya massa aksi tersebut juga bagian dari masyarakat yang mempunyai hak berpendapat. Maka berdasarkan hal tersebut kami menduga bahwa Polresta Deli Serdang tidak melaksanakan tufoksinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002. Jelas Munthe ketika diwawancarai awak Media.
Aksi tersebut dari satuan DPD LAPERA berlangsung cukup damai walau sempat ada dorong – dorongan antara mahasiswa dan pihak Polda Sumatera Utara, Sebab DPD LAPERA awalnya tidak ada yang ingin menanggapi dari Pihak Polda Sumatera Utara, di karena kan pihak dari polda sumatera utara hanya sibuk mengurusi tamu penting mereka dan tidak memperdulikan aksi demonstrasi mahasiswa dari pengurus DPD LAPERA.
Disamping itu Eki Kuswananda (Koordinator Lapangan) Mengatakan “Kami tidak akan mundur, urat takut kami sudah putus, kami akan terus menyuarakan kebenaran. Walaupun dalam keadaan berpuasa dan dibawah terik matahari ini kami akan memperjuangkan sampai semua tuntutan kami di akomodir” Tegas Eki Dalam Orasinya
Akhirnya Pihak Polda Sumatera Utara mempersilahkan Pengurus DPD LAPERA untuk masuk ke dalam.
Bustamin Arifin Koordinator Aksi Mengatakan “Didalam kami di pertemukan dengan polisi dalam bidang Resort Kriminal dan beberapa polisi yang terlihat dalam tugas penertiban yang berpangkat bintang satu (salah satu nya) . Kami diskusi panjang dan menjelaskan apa yang menjadi tuntutan kami namun kami tidak menemukan orang yang berkompeten yang dapat mengevaluasi kinerja Kapolresta Deli Serdang.”
Arifin menambahkan “Negara Kita adalah negara Hukum maka Hukum harus tetap ditegakkan walaupun langit akan runtuh, Kami meminta pihak pihak terkait agar cepat mengakomodir tuntutan-tuntutan kami, Terlebih ini persoalan nama baik Kepolisian Republik Indonesia, Jika hal seperti ini terus dibiarkan maka kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian akan terus merosot.” Imbuh Arifin Dalam wawancara kepada awak media
pengurus DPD LAPERA mendapat kutipan redaksi dari personil polisi polda sumatera utara yang mengatakan “ aksi kalian akan kami laporkan ke atas, dan semua tuntutan kalian juga akan kami proses sesegera mungkin “
lantas rizky dhani munthe selaku ketua aliansi mengatakan “ di balik proses nya dari seluruh tuntutan tersebut, kami dari DPD LAPERA akan tetap terus mengkhawal kinerja dari kepolisian daerah sumatera utara atas kecacatan dan ketidak benaran yang telah di lakukan kapolresta deli serdang dalam hal memimpin nya dengan cara melakukan aksi lanjutan jilid II “ ujar nya.
Komentar