Aksi Curanmor Berhasil di Ungkap Polsek Patumbak

Grahanusantara.co.id, Medan – Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Toko Lina Wusana yang sempat viral di media sosial (medsos), Sabtu (16/1/2021) malam. Alhasil, seorang eksekutor berinisial HS alias Dogol dan penadahnya berinisial UA alias Usnul dapat ditangkap dari dua lokasi terpisah.

“Tersangka Dogol terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas ketika ditangkap,” ungkap Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, Senin (8/2/2021).

Arfin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka Dogol diketahui juga pernah beraksi melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Delitua.

“Tersangka juga pernah beraksi di Jalan Jamin Ginting, wilayah Delitua dan Jalan Dalu X, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Delisedang,” jelasnya.

Dalam aksinya, terang Arfin, setelah mencuri sepeda motor Honda Beat hitam BK 2482 NAT milik korban, tersangka Dogol langsung menghubungi Usnul. Mereka kemudian membuat janji untuk bertemu di Pasar III, simpang Denai.

“Selanjutnya Dogol menyerahkan sepeda motor tersebut dan Usnul memberikan uang Rp3 juta,” terangnya.

Dari pengungkapan kasus itu, Arfin mengaku pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 1 kunci T, 1 kaos coklat, 1 sepatu, uang Rp100.000, 1 topi coklat, dan 1 unit sepeda motor BK 2482 NAT.

Sebelumnya, aksi tersangka terekam kamera CCTV di depan Toko Lina Wusana, yang terjadi pada Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 20.30 WIB lalu. Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik ini terlihat pelaku mengenakan topi hitam dan kaos hitam sambil menenteng tas jinjing plastik warna merah.

Menggunakan kunci letter T, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dari depan Toko Lina Wusana di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Selamat Pulau, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.