Habis Menang Pilwalkot Solo, Gibran ‘Diendus’ KPK

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat nama Mensos Juliari P. Batubara. KPK perdalam kasus, salah satunya diduga adanya keterkaitan antara anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dalam kasus ini.

Pendalaman mengenai hal itu akan dilakukan KPK dengan memeriksa para saksi terkait.

“Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2020).

Terseretnya nama Gibran dan Sritex mencuat dalam pemberitaan investigasi Majalah Tempo. Disebutkan, Gibran merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas kain bansos Covid. Padahal, semula, proyek ini dijanjikan kepada perusahaan kecil dan menengah.

Ali menyatakan, dalam proses penyidikan kasus ini, KPK membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk nama-nama yang disebut Tempo.

“Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi,” papar Ali.

Diketahui, Juliari merupakan Wabendum PDIP, sedangkan Gibran maju dalam Pilwalkot Solo dengan pendukung utama PDIP.

Sebelumnya, KPK memastikan akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan Bansos ini. Termasuk jika terdapat aliran dana ke PDIP atau pihak lainnya. “Di dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa dia Bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.

Untuk saat ini, kata Ali, pihaknya akan mendalami mengenai aliran dana yang diterima oleh Juliari. Sejauh ini, KPK menduga, Juliari bersama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari rekanan Kemsos, Ardian I.M dan Harry Sidabuke. Namun, Ali memastikan dalam pengusutan setiap perkara, KPK akan menelusuri aliran dana atau follow the money.

“Menerima sekian miliar tadi itu bahkan nanti mungkin lebih terus nanti kemudian apa ke mana itu kan selanjutnya nanti baru dikembangkan. Pasti lah, pasti (follow the money). Iya tentu. Kan nanti ada aliran-alirannya ke mana begitu. Diikuti dulu. Prinsipnya yang jelas di proses penyidikan itu nanti kita sampaikan,” kata Ali.