Pilgub Kalsel, Sabirin Klaim Kemenangan

Grahanusantara.co.id, Banjarmasin – M. Rifqinizami Karsayudha selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor-Muhidin, mengklaim bahwa pihaknya memenangkan Pilkada Kalsel 2020. Rifki mengapresiasi seluruh pemilih yang telah memberikan hak suara.

“Izinkan kami memaparkan hasil rekap C1 dan D Hasil KWK se-Kalsel, H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin berhasil memenangi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dengan prosentasi 50,24 persen melawan 49,76 persen. Kami menang di Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Tanah Bumbu dan Tapin, dan kami mengapresiasi kepada seluruh pemilih,” ungkap M Rifqinizami Karsayudha, dalam jumpa pers di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Senin (14/12/2020).

Pengumuman kemenangan itu, lanjut Rifki menuntaskan klaim dan debat siapa yang menang dan kalah di Pilgub Kalsel. Karenanya pihaknya meminta kubu lawan untuk menghormati hasil yang didapat.

Berdasarkan data Sirekap KPU, pasangan Sahbirin dan Muhidin unggul 50,24 persen dibandingkan dengan Denny Indrayana-Difri Darjad yang mengantongi 49,76 persen. Data Sirekap KPU sudah mencapai 87,43 persen.

“Dan kami secara terbuka mengumumkan hasil, karena kami memiliki bukti terkait dengan hasil ini. Kami berani mempertanggungjawabkan hasil. Karenanya hentikan cara politik yang beragumentasi-argumentasi kosong tanpa data. Mari kita beri pembelajaran politik cerdas bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Lebih jauh ia meminta semua elite politik untuk memberikan pelajaran yang baik untuk mencerdaskan masyarakat. Dia meminta untuk berbicara fakta dan data.

“Karenanya jangan memutarbalikan fakta tanpa data, dan kalau ini terjadi setelah menjadi pemimpin, masyarakat akan terombang-ambing dengan statemen-statemen kosong yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan,” beber Rifki.