Dinaikan hingga Rp2,7 Triliun, dana desa diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan

PALEMBANG – Anggaran untuk desa atau dana desa pada tahun 2020 naik hingga Rp100 Miliar dengan total Rp 2,7 Triliun untuk daerah Provinsi Sumatera Selatan, hal ini guna mengurangi angka kemiskinan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumatera Selatan (DPMD Sumsel) Yusnin mengungkapkan pada tahun 2020 dana desa mengalami kenaikan hingga Rp 100 miliar.

Yusnin menjelaskan tahun 2020, sebanyak 2.853 desa di 14 kabupaten dan kota di Sumsel akan mendapatkan total anggaran sebesar Rp 2,7 triliun. Kucuran dana desa pada tahun 2020 lebih tinggi dibandingkan 2019 yang hanya sebesar Rp 2,6 triliun.

“Dana desa itu digunakan untuk pemenuhan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya yang ada di desa. Tahun depan rencananya dana desa akan banyak digunakan untuk pengembangan desa wisata,” ujarnya.

Meningkatnya dana desa, kata Yusnin, membuat DPMD Sumsel akan semakin memperketat pengawasan dalam penggunaannya. Apalagi, isu tentang adanya desa fiktif mulai terungkap. Ia pun memastikan hingga saat ini, DPMD Sumsel belum menemukan desa fiktif.

Tahun depan rencananya dana desa akan banyak digunakan untuk pengembangan desa wisata.

Yusnin menjamin dana desa yang diterima di Sumsel sudah tepat sasaran dan tidak ada dana desa mengalir ke desa fiktif.

“2.853 desa di 14 Kabupaten/Kota di Sumsel yang menerima dana desa itu sudah terus menerus kita lakukan pengawasan,” ujarnya.

Komentar