Harga Gula Kini Naik Jadi Rp17.500/Kg, Ini Penyebabnya!

Graha Nusantara, Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi resmi menaikkan sementara harga acuan pemerintah (HAP) bagi gula konsumsi. Keputusan ini akan berlaku hingga 31 Mei 2024 dan membuat harga gula menjadi Rp 17.500 per kilogram (kg).

“Sudah kita berikan (relaksasi gula), jadi Rp 17.500/kg, sampai 31 (Mei), gula kan nggak hilang sekarang (makanya) ada relaksasi,” ucapnya, Kamis (18/4/2024).

Keputusan tersebut diambil sebab HAP gula konsumsi telah di atas ketentuan. Hal tersebut  terjadi terutama gula impor karena adanya kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Currency tinggi harga di luar tinggi, tetapi ini harga tinggi adalah kesempatan kita untuk produksi,” terangnya.

Hal tersebut adalah hasil dari Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga dan stakeholder terkait pada Hari Kamis, 4 April 2024, serta menyusuli Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Nomor: 1105/TS.02.02/B/11/2023 tanggal 03 November 2023 tentang Penyesuaian Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen.

Menurt input kondisi harga gula yang wajar, sehingga harga gula konsumsi pada tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp17.500/kg.

Sementara itu, harga Gula Konsumsi di tingkat ritel atau konsumen adalah Rp18.500/kg bagi daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan).

“Berdasarkan hal tersebut di atas, Saudara dapat mengimplementasikan relaksasi atau penyesuaian harga gula dimaksud berlaku mulai 5 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala,” ujar keputusan itu.