Pengamat Sebut PMN ke BUMN Tak Pertimbangkan Manajemen Resiko dan Urgensi Investasi

Jakarta – Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diminta oleh Kementerian BUMN dinilai tak semestinya diberikan, jika melihat urgensi dan manajemen resiko investasi, terlebih ditengah APBN yang sedang defisit.

Guruh, selaku Ketua Badan Kajian Ekonomi Indonesian of Sosial Political Institute (ISPI) menilai, beberapa perusahaan BUMN tidak seharusnya mendapatkan program PEN lewat PMN yang diberikan negara.

“Ia, saya melihat hari ini PMN untuk BUMN tidak melihat resiko investasi, ada beberapa regulasi investasi yang diubah. Hal ini, saya anggap sebagai cara memudahkan investasi agar cepat turun, contoh di Peraturan Menteri Keuangan No. 53 Tahun 2020 menghapus regulasi, minimal 2 Tahun terakhir perusahaan BUMN harus memiliki laba baru bisa dapat PMN. Jika regulasi itu tidak dihapus, harusnya perusahaan seperti Krakatau Steel itu tidak bisa dapat PMN” pungkas Guruh (10/07).

Guruh juga berujar, jika KIP dan OIP harusnya dapat lebih tegas dalam membuat perjanjian investasi agar negara tidak tertipu lagi ditengah ketidaktegasan Undang-undang Investasi, supaya tidak ada investasi bodong.

“KIP dan OIP harusnya dapat lebih jelih manajemen resiko dari investasi hari ini, nantinya kan merujuk pada perjanjian investasi. Misalnya Jiwasraya yang di restrukturisasi polis ke Nusantara Life dibawah naungan PT. Bahana senilai 11,8 T, kalau nantinya menghasilkan hal yang sama dengan Jiwasraya sama saja bohong, pemerintah hari ini saya anggap, hanya mengganti nama guna menutupi kasus korupsi Jiwasraya” sambungnya.

Guruh juga menilai beberapa PMN yang diberikan merupakan kesalahan dari manajemen internal perusahaan, tetapi negara yang menanggung kerugiannya.

“Kayak gini, Krakatau Steel dan Jiwasraya rugi itu kan karena manajemen internal nya. Saya yakin negara tidak kurang kasih modal, kerugian kan salah satunya karena ada korupsi dari dalam manajemen dan mereka juga tidak terdampak secara langsung Covid-19 padahal Perpres 72/2020 itu terbit untuk membangun ekonomi yang terdampak Covid-19 secara langsung” tuturnya.

“BUMN sebagai usaha negara harusnya dapat memberikan sumbangsih yang besar ditengah APBN defisit bukan malah teriak negara punya hutang ke BUMN dan minta PMN, pak Erick Thohir itu kan jago bisnis. Harusnya hadir sebagai penyelamat muka BUMN” tutup Guruh.