Ketua Forum Komunikasi Dan Diskusi Solusi Untuk Sumatera UTARa (FOKAD SUSU) Arifin Rambe soroti Dugaan Kerugian negara sebesar Rp 327 Juta yang dilakukan oleh pihak anggota DPRD Kota Binjai Periode 2004 – 2009.

Medan, 28 Maret 2024 Grahanusantara.co.id – Ketua Forum Komunikasi Dan Diskusi Solusi untuk Sumatera Utara Arifin Rambe soroti Dugaan Kerugian negara sebesar Rp 327 Juta yang dilakukan oleh pihak anggota DPRD Kota Binjai Periode 2004 – 2009.

Pasalnya hal ini merupakan merupakan Temuan dari BPK dan sudah banyak di perbincangkan dikalangan masyarakat. Namun Ironisnya Temuan tersebut hingga saat ini belum juga selesai ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Jelas Arifin ketika diwawancarai oleh awak media

Menurutnya (Arifin) Ketua DPRD Kota Binjai Atau Aparat Penegak Hukum (APH) Harus dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Beliau berpendapat Kota Binjai adalah Kota yang terkenal karena penghargaan adipuranya harus tercederai oleh permasalahan yang tak kunjung selesai hingga saat ini.
“Kota Binjai kan Kota yang dikenal karena dapat penghargaan Adipuranya jangan lah sampek masalah kek gini pun Ga selesai – selesai”. Ucap Arifin

FOKAD SUSU akan terus melakukan pemantauan atas masalah di atas. “Kami akan lihat bagaimana tindakan selanjutnya yang dilakukan oleh Pihak DPRD KOTA Binjai Periode 2019 – 2024 Maupun Aparat Penegak Hukum, Bila tidak ada tindakan Maka patut diduga bahwa ada penerimaan upeti yang dilakukan oleh pihak pihak terkait. Bila perlu kita akan melakukan aksi unjuk rasa agar permasalahan tersebut cepat di proses” Tegas Ketua FOKAD SUSU kepada Awak Media