Mayoritas Fraksi Dukung Pilkada Maju Jadi September 2024

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP sudah melangsungkan rapat dengar pendapat mengenai rencana penerbitan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada 2024.

Pada Perppu tersebut, akan diatur jadwal Pilkada maju menjadi September 2024 dari yang semula bulan November.

Komisi II DPR pada intinya mengerti pandangan pemerintah yang sejalan dengan masukan asosiasi pemerintah daerah dan asosiasi DPRD mengenai rencana Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Pilkada 2024.

Namun demikian, Komisi II akan kembali membahas Perppu Pilkada 2024 bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada rapat dengar pendapat selanjutnya.

Tetapi, menurut pandangan fraksi, sebagian besar menyetujui Pilkada Serentak 2024 maju menjadi September 2024.

“Komisi II DPR akan membahasnya lebih lanjut bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP pada rapat dengar pendapat yang akan datang khususnya terkait substansi dengan perubahan UU tersebut,” tulis poin 2 kesimpulan di Komisi II.

“Kita sudah bisa akhiri rapat ini terima kasih Mendagri, Ketua dan anggota KPU, Bawaslu, DKPP, alhamdulillah,” tutup Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

Komentar