Bentuk Tim Khusus Berantas Begal, Badko HMI Sumut: Kodam 1/BB Akuisisi Job Polisi

Grahanusantara.co.id, Medan – Seperti diketahui akhir-akhir ini marak terjadi kasus pembegalan di Kota Medan dan meresahkan masyarakat Kota Medan. Berbagai komentar dan tanggapan pun muncul. Hingga Kodam I/BB meluncurkan tim khusus berantas begal di Kota Medan.

Terkait dengan pembentukan tim tersebut Imam Sudirman Ketua Bidang Badko HMI Sumut mengkritik hal tersebut, menurutnya Kodam I /BB dinilai menyalahi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI, TNI itu berperan sebagai alat negara dibidang pertahanan. Berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman. pemulih terhadap kondisi keamanan negara. Dan bertugas sebagai menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Jika TNI ini di fungsikan sebagai tim tank untuk memberantas begal di Kota Medan secara tidak langsung TNI tidak percaya dengan kerja polisi dalam KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kerena sudah menyalahi peran fungsi dan tugas nya menjadi TNI menurut UU No. 34 tahun 2004.

Imam meminta kepada pimpinan Kodam I/BB untuk tidak gegabah dalam hal penegakan hukum, ditambah lagi Indonesia memiliki sejarah kelam zaman Orde Baru dimana TNI difungsikan sebagai alat sosial di masyarakat.

“Saya meminta kepada pimpinan-pimpinan tentara kita khusus nya di Kodam 1/BB untuk tidak gegabah dalam hal penegakan hukum, kita tidak ingin kejadian-kejadian kelam hingga pelanggaran HAM terjadi disini jika TNI di fungsikan sebagai alat sosial di masyarakat,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada semua pihak untuk taat bernegara dan hukum. Jangan lagi ada tarik menarik dalam hal kewenangan.

“Oleh karena itu ayolah kita sama-sama menjalan peran, tugas dan fungsinya masing-masing jangan lagi ada tarik menarik antara TNI yang tarik dalam urusan sipil atau TNI yang sedang mencoba-coba masuk urusan sipil, saya berharap jangan sampai begitu,” pungkas nya.

Untuk diketahui, Kodam I/BB membentuk tim untuk memberantas begal di Medan. Sebelumnya, tim intelijen Kodam juga telah disebar untuk menjalankan misi itu.

“Terkait usulan anggota DPRD itu, saat ini kami sudah membentuk tim khusus untuk membantu Polri memberantas begal,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian kepada detikSumut, Jumat (14/7).

Pangdam I/BB lebih jeli melihat peraturan dan bukan mengenyampingkan, sebab negara Indonesia adalah negara hukum.

“Jangan memperkeruh kondisi yang saat ini masih kacau dengan keputusan yang kurang kuat payung hukumnya”.

Komentar