Pasien Pria Dicabuli Pegawai RS di Pekanbaru: Khilaf

Graha Nusantara, Jakarta – Aksi pencabulan terjadi di Pekanbaru, Riau. Pelaku merupakan seorang pegawai rumah sakit.

Kini polisi telah menangkap pelaku yang diduga mencabuli pasien pria. Salim mengungkapkan dirinya khilaf.

“Motif hasrat seksual. Mengaku khilaf dia,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan, Kamis (11/5/2023).

Andri menyampaikan pelaku merupakan pegawai kerohanian. Pada saat kejadian, pelaku sedang mempersiapkan bimbingan kerohanian.

Diketahui, polisi menangkap pelaku ketika hendak melarikan diri di wilayah Tambang, Kampar, petang kemarin. Setelah menangkap pelaku, tim Satreskrim Polresta membawa pelaku ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

“Penyidik menetapkan Tersangka MS dengan Pasal 290 KUHP atau Pasal 6 Huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual. Barang bukti ada pakaian korban dan tersangka, termasuk rekaman CCTV,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian.

Kini polisi tengah mendalami apakah terdapar korban lain selain AD. Jefri turut menyampaikan jika pelaku telah bekerja di rumah sakit selama 8 bulan.

Komentar