Babak Baru, Luhut Vs Said Didu

Graha Nusantara – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemiknya dengan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Said Didu. Sebelumnya, Said dalam tayangan YouTube pribadinya diduga telah menuding Luhut untuk beberapa hal terkait proyek pembangunan ibu kota negara.

“Pak Luhut sudah membaca surat dari Pak Said Didu. Beliau tidak berkomentar apa-apa dan saya tanyakan apakah akan dilanjutkan proses hukumnya, jawabannya iya,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, dilansir dari  Tempo, Kamis (09/04).

Jodi menerangkan, Luhut sebelumnya telah meminta Said untuk menyampaikan permohonan maafnya secara resmi kepada publik dalam waktu 2×24 jam. Hal itu, kata dia, sekaligus menunjukkan bahwa Luhut tak anti-kritik.

Namun, alih-alih digubris, permintaan permohonan maaf Luhut itu malah dibalas dengan surat yang berisi penjelasan soal kritik Said. Jodi mengatakan Luhut tak banyak berkomentar soal surat yang dikirimkan Said tersebut.

“Seperti biasa, Pak Luhut fokus saja dengan beban kerja dan tanggung jawab di depan, termasuk soal Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, terkait upaya hukum yang akan ditempuh, Jodi mengatakan Luhut telah menyerahkannya kepada tim khusus. “Ada tim yang menangani proses hukumnya,” ucapnya.

Dikonfirmasi soal rencana Luhut tersebut, Said belum memberikan responsnya. Pesan yang dikirimkan Tempo pun belum dibalas hingga berita ini diturunkan. Adapun Said Didu sebelumnya mengunggah akun wawancara bersama Hersubeno Arief, seorang konsultan media dan politik.

Dalam percakapan wawancara berdurasi 22 menit itu, Said dan Hersubeno membahas pelbagai hal yang menjadi tantangan seluruh dunia dalam menghadapi virus Corona. Dalam video tersebut, Said menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara yang masih terus berjalan di tengah pandemi virus corona.

Adapun di video tersebut, Said berpendapat bahwa kebijakan pemerintah itu tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan masyarakat. Said lalu menyebutkan bahwa Luhut, dalam kebijakan ini, turut berperan. Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu, Luhut mengotot supaya Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengganggu dana pembangunan IKN.