Jika Mudik Dilarang, Kemenhub akan Tutup Jalan Tol

Graha Nusantara – Sebagai upaya penanggulangan Covid-19, Kementerian Perhubungan akan tutup jalan Tol jika kebijakan larangan mudik Lebaran diberlakukan.

“Kalau ada keputusan tegas ini (mudik) dilarang, saya dengan Korlantas sudah sepakat kita harus action jadi tentunya minimal kita akan menutup di pintu-pintu keluar Jabodetbek, jalan tol, jalan nasional dan lainnya,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Budi Setiyadi dalam teleconference, Jumat (27/3/20).

Jika nantinya ada masyarakat yang terlanjur menggunakan tol, maka mereka tidak diperkenankan melewati. Sebaliknya, kendaraan akan dikembalikan ke tempat asal. Meski demikian, kebijakan tersebut masih menunggu keputusan rapat terbatas bersama Presiden yang rencanya bakal digelar lagi, Senin(27/3/2020) mendatang.

Budi berharap keputusan penutupan jalan bisa segera diambil oleh pemerintah. Sebab, menurut pengamatannya pada 20-23 Maret 2020, ada lonjakan penumpang di terminal bus Jabodetabek. Sementara itu pemudik dengan moda angkutan lainnya juga disinyalir sudah melakukan curi start karena mudik mendahului libur lebaran 2020.

“Enforcement harapan saya cepat ya. Semakin cepat semakin baik. Argo jalan terus, waktu jalan terus,” ucap Budi. Sementara itu, di moda transportasi lain, sudah ada upaya pembatasan lainnya. Misalnya Budi mengaku telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar tiket bus yang sudah di pesan sudah dikembalikan.

Lalu ada juga upaya  PT KAI telah mengurangi perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Dalam kurun waktu 23 Maret – 1 April 2020 terdapat 19 KA yang mengalami pembatalan perjalanan.