Akibat Virus Corona, Inilah Beberapa Negara yang Terapkan Travel Ban

Graha Nusantara – Info, bagi kalian yang mempunyai agenda jalan-jalan keluar negeri, ada baiknya jika anda menghubungi terlebih dahulu pihak maskapai penerbangan dan imigrasi negara setempat untuk mencari tahu terlebih dahulu tentang pembatasan perjalan orang asing di tengah maraknya Virus Corona.

Berikut, adalah negara-negara yang menggunakan pembatasan perjalanan, seperti yang kami kutip dari CNN Travel (16/3).

Australia

Seperti yang telah disampaikan oleh perdana menteri scott, saat melakukan konferensi pers (15/3). Bahwa Australia akan melakukan karantina “semua orang” yang tiba di negaranya sejak Senin (16/3) dini hari. Dia juga mengumumkan pelarangan semua kapal pesiar untuk berlauh di Australia.

Selain itu, dia juga mengatakan para penumpang yang telah berada di Cina, Iran, Korea Selatan, dan italia dalam 14 terakhir tidak di izinkan masuk atau transit melalui Australia selama 14 hari, sejak mereka keluar dari negara tersebut.

Amerika Serikat

Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Mike Pence, mengumumkan, perjalan dari Inggris dan Irlandia di tangguhkan sejak senin (16/3) malam.

Hal Ini, merupakan pengumuman tambahan atas larangan AS yang sebelumnya berlaku untuk 26 negara di zona pergerakan bebas Area Schengen: Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

“pengecualian untuk orang Amerika yang telah melakukan menjalani pemeriksaan yang sesuai” kata Trump,  Rabu (11/3).

Kamboja

Larangan yang diberlakukan di Kamboja yaitu, akan di berlakukan sejak 17 Maret, seperti yang di sampaikan kantor perdana menteri dalam unggahan akun twitternya, bahwa larangan tersebut berlaku untuk warga negara asing yang tiba dari Italia, Jerman, Spanyol, Prancis dan AS selama 30 hari.

Austria

Audtris memberlakuksn pemeriksaan di perbatasan dan melarang semua kedatangan dari Provinsi Hubei China, Korea Selatan dan Italia, terkecuali yang mempunyai sertifikat medis berdurasi tidak lebih dari empat hari, dengan kejelasan bahwa mereka tidak terpapar COVID-19.

Tetapi, perjalanan melalui Austria masih dimungkinkan, selama tidak melakukan pemberhentian di Negara lain.

Maroko

Maroko telah menangguhkan semua penerbangan internasional ke dan dari wilayahnya “sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut” hal ini sebagai bagian untuk mengatasi penyebaran virus corona, seperti yang disampaikan Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataannya, Minggu (15/3).

pernyataan tersebut  disampaikan sehari pasca kerajaan Afrika utara mengatakan mereka menangguhkan semua penerbangan ke dan dari Jerman, Belanda, Portugal dan Belgia.

Republik Ceko

Kamis (12/3), Republik Ceko mendeklarasikan keadaan darurat selama 30 hari dan melarang masuk pendatang dari negara yang terkena virus corona, sekaligus menutup sebagian perbatasannya. Perjalanan ke negara-negara yang sedang berisiko tinggi juga dilarang.

Larangan tersebut berlaku untuk pengunjung dari China, Korea Selatan, Iran, Italia, Spanyol, Austria, Jerman, Swiss, Swedia, Inggris, Norwegia, Denmark dan Prancis, dan akan mulai berlaku pada hari Sabtu (14/3).a

China

Pada hari Rabu (11/3), Beijing mengumumkan karantina wajib selama 14 hari untuk semua pelancong internasional yang tiba di China. Sementara itu, pelancong bisnis internasional akan diminta untuk menginap di sejumlah hotel yang ditunjuk di Beijing, di mana mereka akan dites kesehatannya. Mereka tidak akan diizinkan pergi sampai hasil tes diterima.

Di seluruh negeri, penumpang yang tiba dari Iran, Italia, Jepang atau Korea dan bepergian ke Beijing, Guangzhou, atau Shanghai akan  di karantina selama 14 hari.

Denmark

Penutupan perbatasan diberlakukan Denmark mulai 14 Maret hingga 13 April. Warga Denmark dan mereka yang melakukan transportasi barang masih bisa masuk ke negara itu.

Mette Frederiksen, Perdana Menteri mengatakan, “Kami berada di wilayah yang belum dipetakan. Kami sedang melakukan sesuatu yang belum pernah kami lakukan sebelumnya.”

“Saya yakin kita bisa melewati ini bersama.” Tambahnya

Hong Kong

Penumpang yang telah berada dan atau sempat melalui Korea Selatan atau Provinsi Hubei China dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan memasuk ke Hong Kong, dan juga warga negara China dengan pasport yang dikeluarkan di Hubei. Warga negara Hong Kong dan penduduknya dikecualikan. Tetapi syaratnya, mereka harus di karantina wajib selama 14 hari.

Penumpang yang tiba dari atau berada di wilayah China, Iran atau Italia Emilia-Romagna, Lombardy, dan Veneto dalam 14 hari terakhir dikenai karantina. Mulai 14 Maret, aturan ini akan diperluas ke penumpang yang pernah berada di Prancis (Bourgogne-Franche-Comte dan Grand Est), Jerman (Rhine-Westphalia Utara), Italia, Jepang (Hokkaido) atau Spanyol (La Rioja, Madrid dan Pais Vasco).

Para penumpang yang telah berada di wilayah China, Iran atau Italia Emilia-Romagna, Lombardy dan Veneto tidak diizinkan masuk kecuali mereka mendapat izin tinggal di Hong Kong kurang dari 14 hari. Pemegang paspor Hong Kong dikecualikan.

Indonesia

Terlepas dari warga negara dan penduduk Indonesia, penumpang serta awak pesawat yang telah berada di China, Italia, Korea Selatan dan Iran dalam 14 hari terakhir tidak diperbolehkan masuk atau transit melalui Indonesia.

Kroasia

Selain warga negara Kroasia, penumpang dan awak pesawat yang telah berada di Provinsi Hubei China, Kabupaten Heinsberg Jerman, Iran, Italia, atau Kota Daegu Korea Selatan dan provinsi Cheongdo dalam 14 hari terakhir akan di karantina selama 14 hari. Serta, warga negara akan diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri.

Selain warga negara Kroasia, penumpang dan awak pesawat dari atau sempat ke China dan Korea Selatan, Hong Kong, Jepang dan Singapura akan diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

Malaysia

Malaysia juga telah memberlakukan larangan bagi pelancong dari daerah yang terkena dampak seperti China, Korea, Jepang, Iran, Italia dan Denmark. Selain itu, semua orang Malaysia yang kembali dari negara-negara itu diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Hungaria

Warga negara Iran, selain awak pesawat, tidak diizinkan memasuki negara Hungaria

Jepang

Jepang melarang masuknya penumpang yang telah berada di China, Korea Selatan atau Italia dalam 14 hari terakhir. Warga negara Jepang dikecualikan, seperti pasangan dan anak-anak mereka, jika hubungan keluarga mereka bisa diverifikasi

Makau

Pemerintah Makau telah memperkenalkan beberapa langkah untuk melakukan pencegahan COVID-19, termasuk menolak masuknya pengunjung yang berkunjung ke provinsi Hubei, dalam dua minggu terakhir, kecuali mereka dapat memberikan sertifikat medis yang menyatakan bahwa dirinya belum terinfeksi virus corona.

Wisatawan yang telah mengunjungi Korea Selatan, Italia atau Iran dalam 14 hari sebelum kedatangan mereka diharuskan untuk melakukan pemeriksaan medis selama dua minggu di tempat yang ditunjuk. Sedangkan bagi yang telah melakukan perjalanan ke Jerman, Prancis, Spanyol, dan Jepang dalam waktu 14 hari setelah kedatangan harus menyerahkan pemeriksaan medis serta observasi medis 14 hari di tempat yang ditunjuk. dan Penduduk Makau di daerah yang terkena dampak akan diminta untuk mengisolasi diri selama dua minggu setelah mereka kembali dari luar negeri.

Yunani

Kyriakos Mitsotakis , Perdana Menteri Yunani mengumumkan di Twitter pada 1 Maret bahwa negara itu tidak akan menerima aplikasi suaka baru untuk setidaknya satu bulan karena wabah virus corona. Langkah ini adalah untuk “meningkatkan tingkat pencegahan” di perbatasan negara “secara maksimal.”

Kolombia

Penumpang yang tiba dari China, Prancis, Italia atau Spanyol diwajibkan mengisi formulir pendaftaran kesehatan pada saat kedatangan dan karantina mandiri selama 14 hari. Presiden Kolombia Ivan Duque juga mengumumkan di Twitter bahwa negara itu akan menutup perbatasannya dengan Venezuela pada 14 Maret.

India

India menerapkan penangguhkan semua visa turis dan memberlakukan karantina 14 hari untuk semua pelancong, termasuk warga negara India yang kembali, datang dari atau telah mengunjungi China, Prancis, Jerman, Iran, Italia, Korea Selatan, dan Spanyol.

Italia

Penumpang yang tiba dengan visa turis tidak diperbolehkan masuk melalui bandara pada area berikut: Alessandria, Asti, Lombardy, Modena, Novara, Padova, Parma, Pesaro dan Urbino, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini, Treviso-Venice, Verbano-Cusio-Ossola dan Vercelli.

Yordania

Omar al Razaz, Perdana Menteri Yordania pada hari Sabtu (14/3) mengumumkan penangguhan semua perjalanan udara masuk dan keluar ke kerajaan mulai 17 Maret sampai pemberitahuan lebih lanjut dengan pengecualian kargo udara.

Selain itu, Razaz juga mengumumkan penutupan semua perbatasan darat, laut, dan udara bagi para pelancong, kecuali para anggota misi diplomatik dan organisasi internasional yang akan dikecualikan selama mereka mematuhi ketentuan-ketentuan Departemen Kesehatan selama 14 hari karantina sendiri. (*)