BPS: Februari 2021 Tenaga Kerja Informal Naik 2,98%

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka tenaga kerja dan produktivitas pada Agustus 2020 terjadi perubahan. Dimana kini banyak orang beralih profesi menjadi pedagang dan petani.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan saat ini Indonesia memiliki bonus demografi penduduk yang harus dimanfaatkan.

“Penduduk yang produktif itu menanggung orang yang tidak produktif itu sangat tinggi. Kalau angka produktif ini menghasilkan ekonomi berlimpah dan diserap tenaga kerja, maka sumber daya manusia menjadi investasi yang panjang,” jelas Margo dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (30/8/2021).

“Kita punya tenaga kerja yang melimpah saat ini dan kalau angka ketergantungannya rendah, sanggup melakukan investasi. Kalau tidak dimanfaatkan, kita tidak bisa memetik demografi pada tahap kedua,” kata Margo melanjutkan.

Sehingga yang menjadi persoalan saat ini, kata Margo adalah tenaga kerja. Karena banyak tenaga kerja di beberapa sektor yang berkurang dan tidak seimbang.

Terlebih berdasarkan data yang BPS dapatkan, adanya pertambahan tenaga kerja di beberapa sektor justru tidak diikuti dengan produktivitasnya. Sebaliknya, beberapa sektor justru mengalami peningkatan produktivitasnya di tengah pengurangan tenaga kerja.

“Artinya orang-orang yang terkena PHK atau tidak bekerja belum tentu beralih lagi ke sektor ekonomi (di tempat mereka semula bekerja), karena produktivitasnya mengalami peningkatan,” jelas Margo.

Data BPS mengungkapkan pada Agustus 2020 (year on year) sektor infokom mengalami memiliki tenaga kerja bertambah 12.080 orang, jasa kesehatan dan kegiatan sosial ada tambahan sebanyak 22.810.

Tambahan tenaga kerja terbanyak ada di sektor pertanian dengan pertambahan sebanyak 2.774.080 orang dan pada sektor perdagangan terdapat pertambahan sebanyak 538.760 orang. Namun kedua sektor ini justru produktivitasnya menurun.

“Sektor pertanian dan perdagangan, dengan bertambahnya tenaga kerja, justru produktivitasnya menurun. Artinya beban sektor pertanian dan perdagangan bertambah,” jelas Margo.

Tantangan lain terhadap tenaga kerja di tanah air saat ini kata Margo adalah bertambahnya tenaga kerja sektor informal dan penurunan jam kerja pada sektor formal.

BPS mencatat pada Februari 2021 jumlah tenaga kerja informal mencapai 59,62% atau naik 2,98% poin dibandingkan Februari 2020 yang mencapai 56,64%. Sementara pada tenaga kerja formal pada Februari 2021 mencapai 40,38% lebih rendah dibandingkan pekerja formal pada Februari 2020 yang mencapai 43,36%.

Adapun persentase pekerja formal menurut jam kerja pada Februari 2020 dibandingkan Februari 2021 juga menurun. Dimana jam kerja pada Februari 2021 mencapai 64,2% lebih rendah dibanding jam kerja tenaga kerja formal pada Februari 2020 yang mencapai 69,8%.

“Pekerja formal beralih ke informal menjadi tantangan untuk meningkatkan produktivitas di keduanya,” jelas Margo.