Belajar Dari Kasus India, Sumsel Lakukan Upaya Antisipasi Lonjakan Paparan Covid-19

Grahanusantara.co.id, PALEMBANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Indonesia untuk tetap waspada terhadap kasus Covid-19 di daerah masing-masing.

Upaya pencegahan sendiri dapat dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan menutup ruang terjadinya klaster mudik dan lebaran.

“Kita terus mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Data menyebutkan 5 klaster terbaru datang dari klaster mudik, shalat tarawih, buka puasa bersama, takziah dan aktifitas perkantoran,” ujar Tito dalam rapat koordinasi pencegahan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah secara virtual, Senin (3/5/21).

Sementara itu, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan upaya prepentif paparan Covid19 menjelang lebaran Idul Fitri 2021. Salah satunya dengan terus mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Sekda Sumsel, Nasrun Umar mengatakan, saat ini kasus aktif Covdi-19 Sumsel berada di angka 1.588 atau berada di posisi ke 17 secara nasional. Untuk kasus kesembuhan sendiri, Sumsel berada di posisi yang lebih baik yakni di nomor urut 14 secara nasional atau sebanyak 18.126 kasus. Sementra itu, kasus angka kematian berada diposisi sembilan atau sebanyak 1.011 kasus.

Nasrun mengaku, pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi jika terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai lebaran. Salah satunya siap untuk membuka kembali rumah karantika Covid-19 yang berada di kawasan Jakabaring Sport City (JSC).

“Jika diperlukan, kembali kita buka. Rumah karantina ini sempat dihentikan karena kasus Covid-19 Sumsel sempai mengalami tren menurun,” ujarnya.

Dia menambahkan, upaya ini dilakukan sebagai bentuk untuk mengantisipasi penyebaran yang tak terkendali terjadi di Sumsel. Kasus tsunami Covid-19 di India akan menjadi acuan pembelajaran bersama agar sehingga tidak terjadi di Indonesia, khususnya Sumsel.

Sementara itu, terkait larangan mudik lokal di Provinsi Sumsel sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam mematuhi instruksi Satgas Covid-19, sehingga mudik lokal dalam provinsi Sumsel dilarang.

“Ada lima klaster baru Covid-19 di Indonesia, salah satunya adalah klaster mudik. Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, maka mudik lokal juga dilarang,” ucap Nasrun Umar.

Disisi lain, Nasrun mengatakan, kendati pemudik telah non reaktif dan membawa surat keterangan terbebas dari Covid-19, namun hal ini tidak menjamin tidak terjadinya penyebaran Covid-19 saat tiba di kampung halaman.

“Kalau mudik, pasti bertemu dengan orang lain. Bisa saja terpapar Covid-19 saat diperjalanan dan baru ada reaksi (karena OTG) setelah kembeli lagi ke Palembang. Ini tentu sangat membahayakan,” tegasnya.