DPP Komunal: Minta Kapolri Adili Paul Zhang Seadil-adilnya

Grahanusantara.co.id, Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Koalisi Muslim Millenial meminta Joseph Paul  Zhang dihukum seberat-beratnya.  Sebab Joseph Paul Zhang telah melakukan penghina dan penistaan terhadap agama Islam, serta  mengaku nabi yang ke-26 melalui akun YoTube miliknya.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP Komunal Zulkifli, S.Pd.I kepada awak media, Senin (19/04/2021) di Medan.

Zul Sapaan akrabnya menyatakan ungkapan penghinaan terhadap Agama Islam, dan mengaku nabi ke-26 tidak bisa ditolerir, apalagi menyebutkan Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang cabul. Ungkapan itu jelas memicu permusuhan, apalagi saat ini umat Islam di seluruh dunia sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

“Konten yang disampaikan ini jelas menunjukkan kebencian, dan memicu permusuhan. Ini konten intoleran yang juga menimbulkan konflik sosial dan meresahkan masyarakat, tidak hanya umat Islam dan juga umat beragama lain.  Joseph Paul Zang harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,”  ungkap Zul.

Lebih lanjut dikatakannya, kalau hal ini dibiarkan, maka dikhawatirkan persatuan dan kesatuan umat beragama yang selama ini terbina dengan baik akan terganggu. Untuk itu secepatnya penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian mengambil  tindakan atas konten intoleran yang menimbulkan kebencian dan perpecahan umat.

“Orang ini merusak citra Indonesia sebagai bangsa yang ber-Bhineka, dan kerukunan umat beragama bangsa Indonesia yang harmonis,” imbuhnya.

Ketum DPP Komunal ini juga mengimbau umat Islam untuk memaafkan Zhang karena kebodohannya tentang agama Islam. Dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti penghinaan dan penistaaan agama Islam.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses hukum dan mengadili seadil-adilnya Paul Zhang, dan kita yakin Polri dengan visi misi Presisi bisa menuntaskan persoalan ini,” tukasnya.