Lagi-lagi Polsek Panai Tengah Berhasil Memberantas Narkoba

Grahanusantara.co.id, Labuhanbatu – Polsek Panai Tengah kembali menorehkan prestasi. Kali ini, mengawali kinerja tahun 2021, tim Opsnal Polsek  Panai Tengah berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu, (4/1/2021).

AS Als AL, Lk (30) warga Kampung Tempel Dusun 1 Sidodadi Desa Tanjung Haloban Kec. Bilah Hilir ditangkap lantaran kedapatan secara langsung menjual shabu kepada personil Polsek Panai Tengah.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH menjelaskan penangkapan AS Als AL tersebut bermula informasi diterima dari masyarakat menyebutkan seorang pria sedang mengedarkan narkotika jenis shabu.

Kemudian, katanya, tim Opsnal Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima. Selanjut, dengan cara undercover buy membeli narkotika jenis shabu seharga Rp 200.000,-.

“Begitu narkotika jenis shabu diserahkan kepada personil kita, tersangka langsung ditangkap. Dari penangkapan tersangka tersebut, setelah dilakukan penggeledahan dalam kantong celana tersangka juga ditemukan 2 bungkus kecil plastik klip transparan berisi shabu terbungkus dalam timah rokok,” paparnya.

Tidak itu saja, 1 kotak berlakban warna hitam berisi shabu sebanyak 15 bungkus, 1 unit HP Nokia warna hitam dan 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong serta 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik ditemukan juga dari tersangka 

Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

“Ini bukti komitmen Polsek Panai Tengah memberantas narkoba. Tidak ada pakai target-target untuk penangkapan pelaku narkoba, saya tegaskan juga kepada personil Polsek Panai Tengah untuk tidak terlibat narkoba,” pungkas pria yang baru mendapat kenaikan pangkat tersebut.