Warga NU atau Pengurus NU Dilarang Dukung Bobby Nasution atau Akhyar Nasution Pakai Bendera NU

Grahanusantara.co.id, Medan – Warga Nahdlatul Ulama atau Nahdliyin terutama yang menjadi pengurus khususnya di Kota Medan dilarang berpihak kepada pasangan tertentu dalam Pilkada mendatang. Jika ada warga NU atau pengurus yang menyatakan dukungannya kepada pasangan Bobby Nasution – Aulia Rachman atau Akhyar Nasution – Salman Alfarisi, mereka dilarang mengklaim sebagai perwakilan NU.

“NU adalah organisiasi keagamaan yang tidak melakukan politik praktis. NU menyuarakan masalah politik kebangsaan, moral, etis, tetapi tidak menyuarakan politik kekuasaan sesaat,” kata Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (KSARBUMUSI NU ) yang juga Ketua Umum Gema Santri Nusa Akhmad Khambali, SE,MM saat dihubungi awak media. Selasa, 29/9/2020

Saat ini, setidaknya ada beberapa tokoh NU di Medan yang mendukung salah satu Calon Walikota Medan.

“Kalau ada Tokoh NU Medan atau Sumatera Utara mendukung salah satu paslon, itu harus atas nama pribadi, tidak boleh atas nama NU. Tidak boleh ada klaim kalau mereka warga NU saat kampanye. Tidak boleh ada bendera NU,” lanjut Khambali

memang pada praktiknya tidak ada sanksi yang dikenakan jika tokoh-tokoh NU itu mengklaim sebagai warga NU saat mendukung jagoan mereka di Pilkada Kota Medan Khususnya dan Umumnya di Sumatera Utara yg tahun ini ada di 23 Kab/Kota.

Namun, menurut Khambali, mereka akan mendapat sanksi moral jika melanggar.

“NU tidak ke mana-mana, tetapi ada di mana-mana,” pungkasnya

Beredar informasi tadi siang ada yang membawa salah satu paslon datang ke kantor PC NU Medan dengan inisial paslon BN, yang mendatangkan paslon tersebut mengatas namakan ia pengurus NU Medan, padahal NU Medan sekarang sedang dibekukan statusnya.