Paradigma Merdeka Belajar di Era ‘New Normal’

Grahanusantara.co.id – Pandemi Covid-19 memaksa kita untuk hidup berdampingan dengan virus covid 19. Perilaku kehidupan kita pun dituntut untuk berubah. Dari yang semula dapat bebas beraktivitas sekarang kita harus terbiasa untuk mengurangi kegiatan sosial di luar rumah, menjaga jarak dan berperilaku hidup bersih dengan selalu mencuci tangan. Belum adanya vaksin terhadap virus covid 19 tersebut, menjadikan pemerintah membuat kebijakan baru dimana warga negara Indonesia harus menjalani tatanan baru yang dinamakan “New Normal”. 

Kehidupan baru ini bermakna kita boleh beraktivitas dengan cara berdampingan dengan covid 19, namun tetap dengan protokol kesehatan yang telah disepakati. Kita harus siap siaga untuk menghadapi normal baru ini, tentunya semua sector pun juga harus mempersiapkan tatanan baru ini dengan sebaik mungkin, tak terkecuali sektor pendidikan,-Ucap Dendi Wijaya Saputra, Panitia PIC Publikasi WEBINAR PSGD UMJ

Dendi Wijaya Saputra yang juga Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta mengatakan, bahwa tidak bisa dipungkiri, bahwa adanya wabah Covid-19 Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan belajar dari rumah atau Learning From Home. Kita dipaksa untuk mampu beradaptasi dan bergerak cepat, menyesuaikan tantangan zaman, serta memaksimalkan kreativitas dan teknologi.

“Pada konteks inilah webinar pendidikan ini bermula dari kondisi dan situasi yang sedang negara kita alami yaitu adanya wabah Covid-19. “merdeka belajar”. Pada dasarnya merdeka belajar merupakan konsep belajar secara mandiri dan kreatif yang memungkinkan pihak-pihak yang terlibat untuk terus berinovasi, terutama dengan membangun ekosistem pendidikan berbasis teknologi”,- ungkap Dendi

Lebih Lanjut ia menjelaskan, Dalam hal ini permasalahan merdeka belajar belum sepenuhnya memerdekakan pelaku pendidikan. Banyak polemik yang menghantui selama pengimplementasiannya. Keterbatasan internet dan perangkat penunjangnya di sejumlah daerah, serta tenaga pendidik yang masih butuh peningkatan kompetensi adalah sebagian dari masalah itu sendiri.

Lanjut Dendi, Merdeka belajar dapat diwujudkan dengan menggali potensi para tenaga pendidik dan peserta didik untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Pendidik yang berkualitas dan berkompeten akan dapat mendorong kesuksesan belajar peserta didiknya.

Dengan latar belakang di atas, maka Prodi PGSD Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Magelang, dan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya mengadakan webinar pendidikan dengan tema “Paradigma Merdeka Belajar di Era New Normal”.-kata Dendi.

Webinar ini terselenggara sebagai bentuk kepedulian para akademisi guna memberikan gambaran bagaimana memaknai merdeka belajar yang sesungguhnya bagi guru, dosen, maupun tenaga pendidik lain di masa pendemic covid-19 yang telah memasuki era new normal. 

Adapun penyaji materi yang akan mengisi Webinar “Paradigma Merdeka Belajar di Era New Normal” yakni, Prof. Dr. H. Agus Suradika, M.Pd (Guru Besar Teknologi Pendidikan UMJ), Arif Wiyat Purnanto, M.Pd (Wakil Dekan FKIP UM Magelang), dan Dr. Chandra Anugrah Putra, M.I.Kom  (Dosen FKIP UM Palangkaraya).

Untuk ikut terlibat dalam diskusi Webinar tersebut silahkan klik tautan: https://bit.ly/webinar_seri3