Grahanusantara.co.id, Medan – Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (PMP) Sumut melakukan aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Medan Senin, 17/10/2023. Sehubungan dengan informasi ditengah publik bahwa tepat Senin 17 Oktober 2023 akan dilaksanakan sidang terhadap inisial AKBP AH. Maka kami hadir di depan Kantor Pengadilan Negeri Medan untuk mengkawal proses sidang tersebut.
Adapun persidangan tersebut diduga hakim melakukan beacking terhadap persidangan AKBP AH, dan dinilai hakim tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga yudikatif yang diduga berpihak kepada terdakwa. Kami ingin proses persidangan tersebut di kawal dan dilihat oleh Mahkamah Agung. Kami menduga bahwa di tubuh kantor Pengadilan Negeri Medan ada aroma-aroma yang kurang sehat, sehingga kami meminta dan berharap kepada Mahkamah Agung untuk periksa ketua hakim inisial OS jika memang terbukti bersalah dan meminta komisi yudisial memantau persidangan AKBP AH agar di diadili sesuai pada proses hukum yang berlaku. Ketua Kordinator PMP-Sumut Ridho A
Meminta dan mendesak yudisial Pantau sidang AKBP AH agar di adili dengan kasus dan jangan sampai dibebaskan.
Turunkan Mahkamah Agung untuk periksa dan panggil Hakim inisial OS yang diduga terlibat dalam permainan saling beacking atau melindungi proses persidangan yang berlangsung. Jika hakim inisial OS terlibat dalam beacking persidangan tersebut, maka hakim harus menerima hukum sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku, pungkas kordinator Aksi Imam Sholeh.
Komentar