Malaysia Berencana Larang TikTok Shop Jualan

Graha Nusantara, Jakarta –Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil menyampaikan pemerintah sedang mempertimbangkan pemberlakukan kebijakan yang sama dengan pemerintah Indonesia mengenai pelarangan transaksi e-niaga pada platform media sosial TikTok.

Fahmi mengungkapkan dirinya memperoleh keluhan dari masyarakat akan dampak dari transaksi jual beli di fitur TikTok Shop. Sejumlah toko besar turut menyuarakan permasalahan persaingan harga produk yang dijual pada platform itu.

“Banyak masyarakat Malaysia yang menggunakan platform TikTok Shop untuk menjual barang. Jadi, saya akan meminta Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) dan kementerian untuk melihat dasar tindakan yang diambil pemerintah Indonesia,” ujar dia kepada wartawan dikutip dari The Star, Senin (9/10/2023).

Dirinya turut menyampaikan bila permainan harga pada platform tersebut berdampak buruk bagi persaingan untuk produk lokal.

“Saya kira TikTok perlu maju dan menjelaskan karena salah satu alasan dilarangnya TikTok Shop di Indonesia adalah karena isu predatory pricing yang mengancam pengusaha lokal di sana,” ucapnya.

Selain itu, Fahmi turut menyinggunv perihal perlindungan data pribadi yang menjadi kekhawatiran masyarakat metika berbelanja di platform tersebut.

“Saya kira semua (platform) media sosial akan mempelajari perilaku penggunanya, mulai dari apa yang kita suka, apa yang kita bagikan, apa yang kita beli, dan apa yang kita tonton,” terangnya

“Jadi, ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh Kementerian dan MCMC, terutama pada aspek konsumerisme atau perlindungan data pribadi. Saya akan segera menelepon TikTok untuk membahas (masalah ini),” sambungnya.

“Banyak perusahaan tidak lagi mengeluarkan biaya untuk beriklan melalui media (tradisional) tetapi melalui platform media sosial. Jadi, ini berdampak pada media dan saya sangat prihatin dengan masalah ini,” tambahnya.

Komentar