Aliansi Masyarakat Dihadang Preman Saat Hendak Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Prakerja

Grahanusantara.co.id – Pelaporan yang dilakukan atas nama Aliansi Rakyat Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya dugaan korupsi pada Program Kartu Prakerja dihalangi belasan preman.

Koordinator Aliansi Rakyat Indonesia yang mereka singkat AIRIN, Deni Iskandar menerangkan dirinya dan beberapa teman-temannya dihalangi belasan preman, saat datang ke Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

“kami datang ke KPK itu ingin menyampaikan laporan, kemudian datanglah itu belasan yang memakai baju preman, bahkan ada yang rambutnya itu di ikat dengan kain seperti pendekar. Kami disuruh pulang, teman saya di tendang juga itu,” kata Deni Iskandar.

Deni menjelaskan, kedatangannya ke gedung KPK untuk melaporkan kasus dugaan korupsi program Kartu Prakerja dibawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia meyakini, belasan preman yang menghalanginya tersebut adalah bagian dari ormas. Namun Deni tidak menyebut nama ormasnya.

“Saya yakin itu ormas, bukan polisi. Kami gak demo, kami ini mau masuk ke gedung KPK dan mau laporan, tapi mereka itu bilangnya kasar banget, ada kata-kata kotor lah yang diucapkan. Kami intinya di halangi. Laporan yang ingin kami berikan juga di ambil paksa.” Kata Deni.

Meski begitu, Deni menambahkan, pihaknya akan tetap mengusut tuntas dugaan korupsi Kartu Prakerja dan akan kembali ke KPK.

“Kami akan datang lagi ke KPK. Justru ini jelas sekali kalau sudah begini. Indikasi-indikasinya sudah jelas sekali, dan kami akan datang lagi ke KPK.” Tambah Deni.