Grahanusantara.co.id, Jawa Barat – Menteri Kesehatan Terawan setujui pemberlakuan PSBB menyeluruh di Provinsi Jawab Barat.
“Iya sudah (menyetujui penerapan PSBB seluruh Jawa Barat),” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto saat dihubungi, Jumat (1/5/20).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) itu menuturkan, PSBB tingkat provinsi disiapkan karena melihat kebutuhan dan perkembangan kasus Corona di Jawa Barat.
“Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” kata Kang Emil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4) malam.
“Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/20) minggu depan, saya titip bapak/ibu (bupati/wali kota) sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing supaya dapat pengondisian di masyarakat,” ujarnya.