Bebaskan Puluhan Ribu Napi, Yasonna Kekeh Ucap ini Bukti Koordinasi Pengawasan

Graha Nusantara – Kementerian Hukum dan HAM dibawah pimpinan Menteri Yasonna Laoly, telah membebaskan 35.676 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di sel.

Nahasnya, beberapa napi seperti tidak tahu diuntung. Mereka bukan memanfaatkan kebebasannya, malah kembali membuat aksi kriminalitas.

Menkum HAM Yasonna pun mengambil tindakan tegas bagi para narapidana ini. Yasonna akan taruh para napi ke sel pengasingan jika kembali berulah.

Napi yang berulah tersebut dipastikan tidak dapat remisi dan akan diproses pidana baru setelah masa hukumannya selesai.

“Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,” kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).

Yasonna tidak akan menolerir warga binaan yang kembali berulah. Dengan kebijakan, dia menjamin keamanan nasional tetap terjaga.

“Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik,” ujarnya.