DPRD Fraksi PDIP DKI Jakarta Nilai Anies Lamban Berlakukan PSBB di Jakarta

Graha Nusantara – Gilbert, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lamban dalam pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menanggulangi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Dirinya mengatakan,  bahwa, sebelumnya Anies sering menyampaikan bahwa pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah tertentu.

“Setelah PSBB diputuskan oleh Menkes, ternyata DKI malah melaksanakannya 3 hari kemudian. Kesan lambat ini sangat terasa karena ucapannya yang selalu minta segera,” kata Gilbert dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4).

Seperti yang telah diketahui, permohonan Anies agar Jakarta mendapat status PSBB dikabulkan Menkes Terawan pada Selasa (7/4). Tetapi, Anies baru memberlakukan PSBB mulai Jumat (10/4) atau tiga hari setelah izin diterbitkan oleh menkes.

Menurutnya, mestinya sebelum mengajukan permohonan PSBB, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di bawah Anies sudah menyiapkan segala hal teknis dengan matang. Namun, realitanya tidak demikian. “Seharusnya SKPD terkait sudah disiapkan untuk menyikapinya, terutama data penerima bantuan,” jelasnya

Selain itu, Gilbert juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga perlu memberlakukan transparansi penerima bantuan selama PSBB. Karena, selama PSBB, Pemprov DKI Jakarta di bawah Anies bertanggung jawab kepada 1,1 juta warga miskin penerima bantuan social atau bansos.

Sementara itu, DKI Jakarta masih meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk memberikan dana bansos sebesar Rp880 ribu kepada sekitar 2,6 juta warga rentan miskin yang akan terdampak dari kebijakan PSBB.

“Karena itu perlu transparansi nama dan alamat penerima 3,7 juta masyarakat yg diajukan gubernur untuk mendapat bantuan. Diharapkan besok Jumat bantuan sudah diterima tanpa mengakibatkan antrian,” ujarnya (gn.n/cnn)