Dinas Kesehatan Banten: Tangerang Raya Masuk Kawasan Zona Merah Covid-19

Graha Nusantara – Kawasan Tangerang Raya (Kab. Tangerang, Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan) masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Kategori zona merah ini dilabeli berdasarkan tingkat penyebaran virus corona yang semakin masif di wilayah Tangerang Raya. Hal ini bisa dilihat dari jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-1’9 di wilayah Tangerang Raya semakin meningkat setiap harinya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti ketika dihubungi, Minggu (22/3/20) sore mengatakan, wilayah Tangerang Raya, sudah masuk kategori zona merah Covid-19. Karena itu, kata Ati, kewaspadaan harus terus ditingkatkan namun tidak perlu panik.

“Kategori zona merah ini jangan sampai menimbulkan kepanikan. Yang paling penting adalah perlu meningkatkan kewaspadaan. Patuhi larangan pemerintah. Tetaplah melakukan kegiatan di rumah, sering-seringlah mencuci tangan, makan makanan bergizi, tingkatkan daya tahan tubuh. Hindarilah kerumunan dan tetap menjaga jarak (social distancing). Karena hanya dengan itu, kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya.

Ia mengatkan, sejauh ini berdasarkan data per Minggu (22/3/2020) sore, jumlah pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Banten bertambah menjadi 23 orang dari sebelumnya sebanyak 20 orang.

Sebanyak 19 orang masih dirawat, satu orang dinyatakan sembuh, dan tiga orang lainnya meninggal dunia. Berdasarkan data terkini pada situs resmi informasi corona di Provinsi Banten https://infocorona.bantenprov.go.id/, pada Minggu (22/3/2020) sore, ke-23 warga yang positif terpapar Covid-19 itu tersebar di beberapa kabupaten/kota yakni Kabupaten Tangerang sebanyak delapan orang yang masih dirawat dan satu orang dinyatakan sembuh.

Kota Tangerang sebanyak enam orang yang masih dirawat dan satu orang meninggal dunia. Sedangkan di Kota Tangerang Selatan, sebanyak lima orang yang masih dirawat dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.

Sementara orang dalam pemantauan (ODP) di Provinsi Banten juga bertambah menjadi 529 orang, di mana yang masih dalam pemantauan sebanyak 453 orang, dan 76 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah menjadi 92 orang, di mana sebanyak 83 orang masih dirawat dan sembilan orang lainnya dinyatakan sembuh.

Untuk ODP tersebar di semua kabupaten/kota di Banten, di mana Kabupaten Pandeglang sebanyak delapan orang sembuh dan 10 orang masih dalam pemantauan; Kabupaten Serang sebanyak empat orang yang sudah sembuh dan 34 orang dalam pemantauan; Kabupaten Tangerang sebanyak 19 orang yang sembuh dan 133 orang masih dalam pemantauan.

Selanjutnya Kota Tangerang sebanyak 15 orang yang sembuh dan 130 orang masih dalam pemantauan; Kota Tangerang Selatan sebanyak 12 orang dinyatakan sembuh dan 92 orang lainnya masih dalam pemantauan; Kota Serang sebanyak satu orang sembuh dan 13 orang masih dalam pemantauan; Kota Cilegon sebanyak sembilan orang sembuh dan 31 orang masih dalam pemantauan; dan Kabupaten Lebak sebanyak delapan orang sembuh dan 10 orang lainnya masih dalam pemantauan.

Sementara terkait pasien dalam pengawasan (PDP), untuk Kabupaten Pandeglang sebanyak dua pasien yang masih dirawat; Kabupaten Serang, sebanyak dua pasien dinyatakan sembuh dan satu lainnya masih dirawat; Kabupaten Tangerang sebanyak tiga pasien dinyatakan sembuh dan 17 pasien lainnya masih dirawat; Kota Tangerang, sebanyak 18 pasien masih dirawat dan dua pasien lainya dinyatakan sembuh; Kota Tangerang Selatan, sebanyak dua pasien dinyatakan sembuh dan 43 pasien lainnya masih dirawat.

Selanjutnya untuk Kota Cilegon sebanyak dua pasien yang masih dirawat. Sementara untuk Kota Serang dan Kabupaten Lebak, tidak terdapat pasien PDP.