Sertifikasi Halal, Begini Cara Mengajuan ke BPJPH secara Online dan Penuhi Persyaratannya

Syarat Dokumen Pengajuan Sertifikat Halal

Sementara itu, pengajuan sertifikasi halal bisa dilakukan secara online melalui laman BPJPH. Namun, sebelum mengajukan sertifikasi halal, sebaiknya pelaku usaha sudah melengkapi beberapa dokumen pendukung, antara lain sebagai berikut:

Data pelaku usaha

Nomor Induk Berusaha (NIB), jika tidak memilikinya bisa dibuktikan dengan dokumen lain seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Melampirkan beberapa dokumen Penyelia Halal atau auditor kehalalan internal perusahaan, seperti salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan sertifikat Penyelia Halal, salinan keputusan penetapan Penyelia Halal

Nama dan jenis produk

Nama dan jenis produk milik pelaku usaha harus sesuai saat akan disertifikasi halal.

Daftar produk dan bahan yang digunakan

Melampirkan dokumen mengenai bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong yang digunakan pada produk.

Proses pengolahan produk

Dokumen mengenai proses pengolahan produk, mulai dari pembelian, penerimaan, dan penyimpanan bahan produk, hingga pengolahan, pengemasan, dan penyimpanan produk jadi yang bakal didistribusikan.

Dokumen SJH (Sistem Jaminan Halal)

Dokumen sistem manajemen yang disusun, diterapkan, dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal.