Soroti Pungli Parkir Sekretaris PAC PKN Dianiaya, Bobby: Medan Kota Berkah, Tidak Ada Kebal Hukum

Grahanusantara.co.id, Medan – Sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Medan Timur, bersama dua rekannya, mendapat penganiayaan oleh sekelompok orang, Minggu (18/4/2021) dini hari.

Penganiayaan ini duga rentetan dari kritikan disampaikan Tommy Andika di laman media sosialnya, menyoroti masalah dugaan pungutan liar (pungli) parkir di seputaran Jalan Krakatau Ujung Medan.

“Awalnya ada oknum preman suruhan mengatasnamakan pengelola parkir di wilayah Kecamatan Medan Timur menghubungi saya untuk bertemu diskusi dan sharing mengenai dugaan pelanggaran pengutipan parkir yang terindikasi pungli tersebut melalalui whatsapp,” ujar Ketua PAC Medan Timur Tommy Andika kepada media, Minggu (18/4/2021).

Merespon ajakan tersebut, lanjut Tommy memaparkan, dirnya bersama dua orang rekan pengurus PAC PKN meneriima ajakan dan menemui orang yang mengaku orang suruhan ds tersebut berdiskusi dan bertemu di sebelah swalayan kasimura tepat dlokasi parkir di Jalan Krakatau, pada Sabtu (17/4/2021). Setiba dilokasi, Tommy Andika yang bertemu langsung dengan orang yang mengaku suruhan oknum DS beserta pengelola parkir tersebut.

“Awalnya komunikasi bagus dan diskusi berjalan baik. Dan saat pertemuan mau bubar, sembari berjabat tangan dengan orang suruhan tersebut, tiba-tiba saya dipukul dari belakang dan distrum dengan alat strum petak oleh teman dari preman suruhan tersebut,” jelas Tomy.

Ironisnya, Tommy dan 2 orang rekan pengurus PAC PKN Medan Timur kaget mendapat serangan kekerasan tersebut. Tak ingin menjadi lebih parah keadaannya, Tommy Andika dan 2 rekannya memutuskan menyelamatkan diri dari amukan massa diduga suruhan oknum DS tersebut.

“Setelah kami merasa aman berada di lokasi tempat tinggal di Jalan Mandor, lantas saya memanggil rekan lainnya untuk bergegas ke Polrestabes Medan membuat laporan. Dan kami tegaskan, tidak ada pelaku penyerang memakai seragam okp lain. Ini tegas kami duga serangan oknum DS dan pengelola parkir di jalan parkir Gunung Krakatau yang terindikasi ilegal dan melanggar UU,” pungkasnnya.

Sekedar informasi dugaan pungli retribusi parkir di Jalan Gunung Krakatau Ujung diduga diakomodir oknum dinas Perhubungan Kota Medan berinsial DS yang sempat disoroti Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan.

Pasalnya, dugaan pungli retribusi parkir yang menjadi objek lokasi pengutipan yang berada di jalan Gunung Krakatau Kecamatan Medan Timur, tak sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Larangan Parkir di Jalan Nasional dan Provinsi sehingga terindikas tindakan Korupsi Kolisi dan Nepotisme (KKN).

Tak Ada Kebal Hukum menanggapi aksi premanisme terhadap kader PKN, Ketua Harian DPC PKN Kota Medan Bobby Octavia Zulkarnain menduga kuat serangan tersebut diduga dilakuka oknum yang merasa gerah terhadap sorotan yang diungkap kader PKN.

“Kami menduga kuat oknum DS yang diduga sebagai kordinator pengelolaan parkir yang kami duga ilegal dan status jalannya bukan status jalan yang bisa dikutip retribusinya. Saat ini kami sedang mengkalkulasi berapa hasil indikasi pungli pengutipan retribusi parkir tersebut dan segera akan kita layangkan surat ke DPRD dan walikota untuk rapat dengar pendapat,” tegas mantan Ketua Gerindra Kota Medan ini.

Tak hanya itu, lanjut BOZ sapaan akrabnya memaparkan, sikap Ketua PAC PKN Medan Timur Tommy Andika yang legowo dan terbuka untuk sharing, dinilai sikap santun dan menunjukkan kepatuhannya terhadap hukum.

“Sikap premanisme dan bar-bar seperti ini seakan menantang Pemerintah Kota yang dirasakan begitu nikmat keberkahannya, melalui keamanan dan kenyamanan warga dalam sentuhan hangat kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wallikota Medan Aulia Rahman,” tegasnya.

Karena itu, Lanjut Bobby mengakhiri, untuk kejadian ini kami percayakan kepada aparat penegak hukum melalui laporan korban pada minggu (18/4/2021) Dinihari dengan LP: Nomor : STTLP/B/814/IV/Yan 2.5/2021/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Seperti pesan Kapolri melalui jargon “Presisi” jelas nyata dirasakan masyarakat saat ini. “Biar Hukum yang berjalan. Ini Kota Penuh Berkah, tidak ada yang kebal hukum. kota Medan harus harus diisi masyarakat yang bisa menikmati keberkahaan, seperti manusia yang santun dan tidak bar-bar,” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPC PKN Kota Medan Budidharma SH kepada media, Kamis (15/4/2021) menyoroti indikasii pungli retribusi parkir yang terjadj Jalan Gunung Krakatau Ujung bukanlah objek parkir.

“Info dan investigasi anggota dilapangan, oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berinisial DS terang-terangan mengkoordinir sejumlah orang lakukan pengutipan retribusi parkir,” ujarnya.

Dipaparkan Budidharma, dari hasil amatan dilapangan dan laporan dilokasi yang dijadikan objek parkir oknum Dishub berinisial DS tersebut mencapai nilai nominal hasil pengutipan hingga jutaan rupiah. Penutupan rutin dilakukan setip hari, mulai siang dan malam. Oknum dishub inisial DS yang disebut-sebut mendapat izin dan restu dari kepala bidang (Kabid) parkir.

“Kami menduga, kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan dan Kabid Parkir terindikasi meraup keuntungan pribadi dari dugaan Pungli ini.Sehingga indikasi Pungli terkesan dibiarkan,”Jelasnya.

Ironisnya, Lanjut Budhidharma yang juga berprofesi sebagai lawyer ini mendapatkan informasi bahwa, oknum pegawai Dishub Medan berinisial DS terus melakukan pungli sepanjang jalaan tersebut dengan mengerahkan jukir liar denngan atribut badge jukir yg ditandatangani kadishub itu sendiri. Sementara, Kadis Perhubungan Kota Sebelumnya jelas dan tegas menyatakan juga, Jalan Gunung Krakatau Kecamatan Medan timur adalah jalan nasional yg tidak diambil retribusi parkirnya.

“Kami berharap, dugaan Pungli ini segera ditertibkan. Jangan hancurkan keberkahaan Kota Medan dengan perilaku dan mental koruptor seperti ini. Karena yang kami pahami, perilaku koruptor itu hanya bisa dibasmi dari akarnya. Seperti contoh kecil yang terjadi saat ini,” Pungkas Budhidharma.