Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Lakukan Razia Gabungan

Grahanusantara.co.id, Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku melakukan aksi Razia gabungan bersama Polres, TNI dan BNNK, Selasa malam (6/4/2021).

Razia tersebut dilakukan di kamar tahanan Warga Binaan diantaranya ada belasan kamar.

Kalapas Labuhan Ruku, Yan Rusmanto Bc.IP.S.Sos., MSi mengatakan bahwa Razia ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (GBP) ke-57 Tahun 2021 sekaligus deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Hal ini kita lakukan sebagai bentuk sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penaggulangan keamanan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan,”pungkasnya.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku Yan Rusmanto Bc.IP.S.Sos., MSi berjalan aman dan penuh humanis dengan Warga Tahanan.

Kegiatan razia tersebut dibagi menjadi lima tim melakukan Razia pada blok Akasia , Jamrud, Safir, Medium serta Blok Intan,

Lebih lanjut, Kalapas Labuhan Ruku menjelaskan ” Razia tersebut bertujuan sebagai Deteksi Dini Gangguan keamanan dan ketertiban serta memberikan pengetahuan kepada WBP Khususnya dan umumnya kepada Masyarakat bahwa Lembaga Pemasyarakatan tidak bekerja sendiri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.

Kemudian, kegiatan ini juga sebagai silaturahmi antar sesama Aparat Penegak Hukum dalam hal ini TNI, Polri serta BNNK serta kegiatan ini sebagai deteksi keamanan menjelang Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba.

Yan Rusmanto menambahkan bahwa razia gabungan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 Tahun 2021 sekaligus sebagai upaya sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan secara serentak oleh Lapas/Rutan dengan berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAS No. PAS.2-PK.02.10.02-143.

”Sinergitas yang terjalin antara Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku , Koramil 04 Talawi , Koramil Tanjung Tiram, Polres Batu Bara dan BNNK Asahan serta BNNK Batu Bara akan terus terjalin dengan baik. Untuk itu terima kasih atas dukungannya selama ini dan pada kegiatan kali ini Alhamdulilah berjalan aman dan tertib,” tutur Kalapas.

Pada kesempatan ini Perwakilan APH (BNNK Asahan) Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan terima kasih atas undangan dari Lapas Kelas II A Labuhan Ruku terhadap Razia gabungan ini yang mana pemikiran pemikiran tentang Lapas itu banyak terdapat barang terlarang di dalamnya malam ini dibuktikan dengan tidak adanya barang barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.

“Harapan kami kegiatan seperti ini bisa terus lanjut terlebih Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku merupakan Wilayah hukum BNNK Asahan, tentu sinegritas harus selalu ditingkatkan,” ucapnya.

Perlu diketahui, pada pelaksanaan Razia gabungan ditemukan didalam sel tahanan Napi beberapa alat makan alumunium serta stanles . Kegiatan berjalan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.