Cara Polisi ‘Bantu’ Peserta Uji SIM yang Selalu Gagal

Graha Nusantara – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kartu yang sangat wajib dimiliki oleh para pengendara mobil atau motor. SIM pintar juga sudah dihadirkan pada September tahun lalu, yang mana lebih canggih dari yang sebelumnya.

Sama seperti SIM sebelumnya, Smart SIM ini pun dibagi ke dalam beberapa golongan sesuai jenis kendaraan. Hanya saja, SIM terbaru ini bisa difungsikan sebagai penyimpan data forensik serta menjadi uang elektronik.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 86, ada tiga fungsi diantaranya adalah pertama, SIM menjadi bukti kompetensi mengemudi. Kedua, SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas pengemudi. ketiga, data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

Sebagai bukti kompetensi mengemudi, maka pengendara motor atau pengemudi mobil ketika akan membuat SIM ada ujian yang harus ditempuh. Selama ini ada dua tahap pengujian yaitu tes tertulis yang menguji kemampuan pemilik kendaraan untuk mengetahui aturan berlalu lintas, sedangkan tes praktek untuk menguji kemampuan pemilik kendaraan dalam berkendara dengan baik, aman dan benar.

Sedang tes psikologi tampaknya merata di setiap kabupaten di Indonesia untuk menerapkan tes tersebut, tes psikologi nantinya akan dilakukan meliputi enam aspek yakni konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.

Rentetan alur pengujian SIM membuat tidak sedikit peserta ujian SIM gagal ketika proses uji praktik. Bahkan, ada yang sampai berkali-kali mengulang, dan tetap gagal. Tak heran, jika muncul stigma bahwa proses ujian sengaja dipersulit.

Anggapan itu coba dipatahkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan. Caranya, adalah dengan memberikan bantuan untuk mereka yang selalu gagal melewati tahap ujian praktik.

Bantuan yang dimaksud bukan meluluskan dengan mudah, melainkan memberi pelatihan khusus. Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu program Kapolres Pamekasan.

Tujuan diberikannya pelatihan praktik uji SIM, kata dia, adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Program ini untuk membantu masyarakat pemohon SIM. Sehingga, bisa lulus saat mengikuti ujian praktik,” kata Didik seperti yang dikutip dari laman resmi Korps Lalu Lintas Polri.

Masyarakat yang mengikuti program tersebut, tidak dipungut biaya sepeser pun. Didik mengatakan, umumnya pemohon SIM yang baru pertama kali mengikuti ujian praktik pasti gagal. Bahkan, sampai ada yang menyalahkan polisi karena dianggap mempersulit prosesnya.

“Akan dibimbing langsung oleh tim penguji yang telah mengantongi sertifikat. Dengan adanya pelatihan ini, kami harap masyarakat bisa mudah mendapatkan SIM itu,” ujarnya. (*)