Pemerhati Kebijakan: Efektifkan Penerapan Kebijakan PPKM Skala Mikro

Grahanusantara.co.id, Tangerang Selatan – Pemerintah RI telah menerapkan PPKM di daerah Jawa-Bali kurang lebih 1 bulan yang lalu, tentu kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 agar yang belakangan trafiknya mengalami peningkatan.

Dalam implementasi kebijakan tersebut, banyak pro dan kontra bermunculan, mulai dari para pengusaha, pelaku UMKM yang merasakan dampak dari pada pemberlakukan pembatasan tersebut. Meski sudah diberlakukan PPKM Jawa-bali tahap 1 dan 2 banyak masyarakat bahkan pengambil kebijakan merasakan kurang efektif dan terkesan tidak tegas dalam penerapannya, salah satunya presiden Jokowi.

Melihat situasi yang tak efektif, Presiden Jokowi melalu menterinya mengeluarkan kebijakan dengan mengubah PPKM jawa-bali menjadi PPKM skala Milro, dengan maksud agar tujuan dan esensi dari PPKM jelas dan terarah.

“Esensi dari PPKM  ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak consisted”. Kata presiden Jokowi saat mengevaluasi PPKM Jawa-bali beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik Sapraji mengatakan, sepakat dengan apa yg disampaikan oleh presiden Jokowi esensi dari PPKM dalam membatasi mobilitas masyarakat.

“ Ya sepakat dengan yang disampaikan pak presiden, membatas mobilitas masyarakat dan harus tegas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan”. Katanya saat ditemui di kawasan Bintaro Sektor 3, saat diminta tanggapan terkait Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dan evaluasi Implementasi kebijakan PPKM Jawa-Bali, Sabtu 13/02.

Sapraji menambahkan pemberlakuan PPKM skala mikro yg stresingnya lebih kepada kelurahan/desa bahkan RT dan RW tanpa melakukan pola stresing atau penerapan aturan yg ketat, rasanya kurang efektif, apalagi secara globalnya mobilitas masyarakat di Mall, coffe lebih diperpanjang waktu bukanya yaitu sampai jam 21.00.
“Apakah efektif penerapan kebijakan ppkm skala mikro? Sedangkan secara global mobilitas masyarakat seperti Mall, Coffe lebih diperpanjang waktunya”. Jelasnya

Selain itu, menurut Sapraji saat ini pemerintah pusat, daerah maupun pihak terkait penanganan covid 19, lurah atau perangkat desa harus mempunyai data yang jelas, lebih detail dalam memberantas penyebaran covid ini, seperti melakukan evaluasi dalam seminggu ini selama penerapan PPKM skala Mikro.

“Pemerintah pusat, daerah maupun pihak terkait penanganan covid 19 bahkan lurah atau perangkat desa harus mempunyai data yg jelas, sehingga dalam pengimplementasi kebijakan PPKM skala mikro ini betul-betul memutus rantai penyebaran covid 19 bahkan adakan evaluasi internal di akar rumput”. Tukasnya.