Indonesia Termasuk Negara Pengecualian Dalam Pemberlakuan Kontrol Ekspor Vaksin Oleh Uni Eropa

Ggrahanusantara.co.id, Jakarta – Pemberlakuan control oleh Uni Eropa perihal ekspor pada vaksin virus corona yang dibuat di wilayahnya. Kontrol ini dibuat di tengah perselisihan tentang kekurangan pengiriman vaksin tersebut.

Aturan yang disebut sebagai “mekanisme transparansi” itu memberi negara-negara UE kewenangan untuk menolak otorisasi ekspor vaksin jika perusahaan yang membuatnya belum memenuhi kontrak dengan UE.

“Perlindungan dan keamanan masyarakat kami adalah prioritas. Tantangan yang kami hadapi saat ini membuat kami tidak punya pilihan selain bertindak,” kata Komisi Eropa.

Aturan kontrol ini akan berdampak pada sekitar 100 negara di seluruh dunia – termasuk Inggris, AS, Kanada, dan Australia – namun banyak negara lainnya, termasuk negara-negara miskin, dikecualikan – salah satunya Indonesia.

Inggris mengungkapkan “kekhawatiran” pada hari Jumat, setelah UE juga menangguhkan persyaratan dalam kesepakatan Brexit yang mengizinkan barang melalui perbatasan Irlandia.

UE berkukuh bahwa aturan kontrolnya adalah skema sementara, bukan larangan ekspor. Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) termasuk yang mengkritik langkah tersebut, berkata ini dapat menimbulkan efek domino di seluruh dunia.

Kabar ini datang di saat UE sedang berselisih dengan perusahaan AstraZeneca ihwal pasokan vaksin, dan di bawah tekanan tentang distribusi vaksin yang lambat.

Sebelumnya, pada hari Jumat Komisi mengungkap kontrak rahasia dengan AstraZeneca, perusahaan Inggris-Swedia di balik vaksin Oxford, untuk mendukung argumen bahwa perusahaan tersebut telah gagal menepati janji untuk mengirim vaksin ke Uni Eropa.

Di bawah aturan baru, perusahaan vaksin harus mendapatkan izin sebelum memasok dosis ke luar UE. Ke-27 negara anggotanya akan dapat memeriksa pengajuan izin ekspor tersebut.

Vaksin yang diproduksi Pfizer di Belgia sedang diekspor ke Inggris; dan UE bersikeras bahwa, berdasarkan kontrak, sebagian vaksin AstraZeneca yang diproduksi di Inggris adalah untuk warga UE.

UE juga berselisih soal suplai dengan Pfizer, yang diperkirakan tidak akan bisa memenuhi volume vaksin yang dijanjikan kepada UE pada akhir Maret. Pfizer berdalih ada ekspansi mendesak yang dilakukan di fasilitasnya di Puurs, Belgia.

Kekurangan pasokan AstraZeneca ke UE diperkirakan sekitar 60% di kuartal pertama 2021.

Setelah kontrol ekspor ini diumumkan, regulator obat UE, EMA, memberi izin pada vaksin AstraZeneca untuk digunakan pada warga berusia di atas 18 tahun.

“Tidak ada pilihan selain bertindak” – Komisioner Kesehatan UE Stella Kyriakides

UE mengizinkan sekitar 92 pengecualian dari aturan kontrol ekspor, termasuk: donasi vaksin ke Covax, skema global untuk membantu negara-negara miskin; dan ekspor ke Swiss, negara-negara di Balkan barat, Norwegia, dan Afrika Utara. Negara-negara Mediterania lain seperti Lebanon dan Israel juga dikecualikan.

Indonesia, yang telah mengamankan masing-masing 50 juta dosis dari Pfizer dan AstraZeneca, serta 54 juta dosis melalui kerja sama dengan Covax, termasuk dalam pengecualian karena berada di daftar Covax Advance Market Commitment (Covax AMC).

Saat menjelaskan aturan ekspor ini, Komisioner Kesehatan UE Stella Kyriakides mengatakan dalam konferensi pers bahwa mereka akan memastikan semua warga EU mendapat akses ke vaksin, dan semua pihak mematuhi aturan.

“Pendekatan ini dibangun atas dasar kepercayaan, transparansi, dan tanggung jawab,” ujarnya.

“Komitmen perlu dipertahankan, dan perjanjian bersifat mengikat. Perjanjian pembelian yang dibuat di awal harus dihormati.”

“Hari ini, kami telah mengembangkan sistem yang akan memungkinkan kami untuk mengetahui apakah vaksin sedang diekspor dari UE. Peningkatan dalam transparansi ini juga disertai tanggung jawab bagi UE untuk mengotorisasi ekspor vaksin ini, bersama negara-negara anggota kami.”

Awal pekan ini UE memberi isyarat bahwa rencana ini akan datang. Aturan ini hanya akan berupa “sistem notifikasi”, kata para pejabat. Tak lebih dari suatu cara untuk menunjukkan transparansi.

Rencana itu sekarang berubah menjadi kebijakan kontrol ekspor, sebagian karena Jerman bersikeras bahwa pemerintah UE harus menjadi yang memutuskan apakah perusahaan yang berbasis di UE dapat mengekspor vaksin ke tempat lain.

Para pejabat UE juga mengatakan kepada saya bahwa kebijakan ini sebagian dipicu oleh “alasan samar-samar” yang diberikan AstraZeneca pekan ini. Ketika itu kepala eksekutifnya berkata bahwa masalah produksinya disebabkan oleh “produktivitas yang lebih rendah” di pabrik di Belgia.