Edy Kirimkan Surat ke DPRD Medan, Ikhwan Ritonga: Suratnya Belum Bisa Dijadikan Landasan

Grahanusantara.co.id, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi disebut telah mengirimkan surat ke DPRD Medan untuk melantik Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif. Surat itu sudah diterima DPRD Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan mengatakan, “surat yang dikirim Edy itu belum bisa dijadikan landasan untuk melantik Akhyar sebagai Wali Kota Medan definitif,” ujar Ketua Gerindra Medan itu.

Lanjutnya menyampaikan seharusnya Pemko Medan menyurati DPRD Medan untuk meminta pemberhentian Walkot Medan nonaktif Dzulmi Eldin, yang terjerat kasus korupsi. Tapi sampai saat ini belum ada menerima surat dari Pemko Medan. Jadi jangan ini seolah-olah salah DPRD.

“Harusnya itu diawali dari bawah, harusnya kan itu dari Pemko Medan. Mereka usulkan ke DPRD, supaya kita bisa menghentikan Wali Kota lama dan kita usulkan untuk diangkat Wali Kota baru,” tutur Ikhwan menjelaskan mekanisme alur proses pengangkatan Akhyar menjadi Walikota definitif.

Setelah surat dari Pemko Medan sampai, DPRD kemudian akan menggelar rapat paripurna membahas permohonan. Setelah itu, katanya, DPRD Medan akan mengirimkan surat ke Gubernur yang diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).