Mahasiswa Labuhanbatu, Sampaikan Tuntutannya Kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

Grahanusantara.co.id, Labuhanbatu – Organisasi Kemahasiswaan lintas Komisariat se-Kabupaten Labuhanbatu yang terdiri HMI Komisariat ULB, DPK GMNI Fakultas Hukum ULB, HMI Komisariat Al-Kautsar dan PMII Komisariat ULB tetap konsisten dalam mengawal setiap program dan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu yang tidak berpihak kepada rakyat. Kamis (14/01/2020).

Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan mahasiswa Labuhanbatu dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd selaku Asisten 1, Kepala BPKAD Indra Sila, Kabag Kesra Sampurna Rambe, Kadis Kominfo Rajid, Kaban BPBD Atia Muktar Maulana dan disaksikan oleh pihak Kepolisian Resort Polres Labuhanbatu yakni Personel Unit Itelkam.

Rapat Dengar Pendapat tersebut diketahui berlangsung selama kurang lebih 3 jam tepatnya diruangan rapat Bupati Labuhanbatu yang dihadiri langsung oleh perwakilan mahasiswa Labuhanbatu.

Ferry Setiawan perwakilan mahasiswa Universitas Labuhanbatu ada beberapa poin yang dibahas.

“Poin utama yang dibahas ialah terkait tindak lanjut program bantuan pendidikan berprestasi TA 2020 yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu,” bebernya.

Yang kedua, ditempat yang sama Tholib Ritonga menambahkan, “menyayangkan terkait perekrutan tenaga honorer BPBD Labuhanbatu seyogyanya harus berlaku adil, selektif dan tidak adanya unsur KKN, selanjutnya tidak dipenuhinya gaji honorer Labuhanbatu TA 2020 dan pemutusan tenaga kontrak, Tholib menilai, telah hilangnya hati nurani dan nilai-nilai kemanusiaan dari instansi BPBD Kabupaten Labuhanbatu,” tegasnya.

Poin yang ketiga, masih ditempat yang sama Bung TM Sipahutar selaku aktivis mahasiswa Labuhanbatu menegaskan, dalam hal ini “kami meminta Bapak Bupati Labuhanbatu untuk segera mempublikasikan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2020 dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ungkapnya.

Adapun Rapat Dengar Pendapat ini adalah bentuk lanjut dari aksi mahasiswa Labuhanbatu yang dilakukan pada hari Kamis, 07 Januari 2020 di depan Kantor Bupati Labuhanbatu yang lalu.

Adapun hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) nya yaitu ;

Pertama, Bahwasanya tentang program bantuan pendidikan berprestasi bagi mahasiswa TA 2020 paling lambat akan disalurkan pada akhir bulan Februari 2021, sekitar 2.767 mahasiswa yang akan menerimanya.

Yang kedua, terkait gaji honorer BPBD dan seluruh honorer di Pemerintahan Daerah Kabupaten Labuhanbatu TA 2020 akan disalurkan pada awal bulan Februari 2021.

Yang ketiga, adapun hasilnya akan memberikan salinan anggaran penggunaan APBD TA 2020 dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu segera dipublikasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu kepada publik.

Ditempat yang sama, perwakilan mahasiswa Labuhanbatu Darmin mengatakan, sangat disayangkan Bapak Bupati Labuhanbatu tidak ikut hadir bersama kami.

“Pas Rapat Dengar Pendapat Pak Bupati tidak ikut di ruangan ini, kami ini juga masyarakat bapak loh,” tegasnya.