3 Personel Polisi Kedapatan Menghisap Sabu

Grahanusantara.co.id, Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin memastikan tiga personel yang kedapatan mengisap sabu-sabu oleh warga beberapa waktu lalu, bakal dipecat dan dipidanakan.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, perilaku tiga anggotanya itu sudah mencoreng nama baik institusi Polri di masyarakat. Dimana, seharusnya polisi bertindak untuk menghentikan penyebaran narkoba, ini malah ikut serta menjadi pelaku.

“Pasti kita pidanakan dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujar Martuani, Selasa (12/01/2021) kepada wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga oknum yang tak terpuji ini memang sudah meresahkan masyarakat. Kemudian, masyarakat melakukan penangkapan dan melaporkan kepada polres setempat.

Ketiga oknum Polri itu, sebut Hadi, dua orang bertugas di Satpol Air Polres Labuhanbatu dan seorang lagi bertugas di polsek. “Berpangkat Bripka dan Brigadir,” ujarnya.

Hadi menuturkan, ketiga oknum anggota Polri yang kedapatan pesta narkoba tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Labuhanbatu.

“Saat ini untuk penanganan lanjutnya ketiga oknum itu sudah ditarik ke Polres dan tidak lagi bertugas di Polsek maupun Satpol air. Tindaklanjut pemeriksaan juga sudah dilakukan oleh Propam Polres yang dibantu oleh Propam Polda Sumut,” sebutnya.

Hadi menegaskan, tidak hanya kode etik, ketiga oknum Polri itu juga dikenakan sanksi pidana. Karena, menurut dia, kasus narkoba merupakan atensi dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin.

“Pidananya juga terus dilakukan karena kasus ini sangat atensi bagi Kapolda. Kapolda sudah berkali-kali mengatakan tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumut, siapapun dia. Kasusnya terus berlanjut baik kode etik maupun pidananya,” tegas dia.

Sebelumnya, tiga oknum anggota Polri digerebek masyarakat saat sedang asik pesta narkoba di rumah kosong di daerah Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (05/01/2021). Karena telah dianggap meresahkan, ketiganya pun langsung diserahkan kepada Propam Polres Labuhanbatu.