Kata Menag Soal Syiah dan Ahmadiyah

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.

Bukan hanya Ahmadiyah dan Syiah saja, menurutnya, semua warga perlu perlu perlindungan hukum itu.

“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, seperti dilansir Antara, Jumat (25/12/2020).

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya yang mengutip Antara yang menyatakan Menag ingin mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah.

“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” tegas Gus Yaqut.