Kemenperin akan Panggil Pihak Bata Usai Tutup Pabrik di Purwakarta

Graha Nusantara, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak PT Sepatu Bata Tbk (BATA). Pemanggilan tersebut mengenai langkah perusahaan menutup produksinya di Purwakarta Jawa Barat per 30 April 2024.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan tersebut. Dirinya hanya menyampaikan, pemanggilan akan berlangsung secepatnya.

“Kami akan panggil industri alas kaki Bata,” ujarnya, Senin (6/5/2024).

Namun, diriya menjelaskan, sebagian besar bisnis Bata terdapat di ritel. Sementara, produk ritel Bata diisi oleh produk impor.

“Kami lihat komposisi bisnisnya Bata itu sebagian besar ada di ritel, dan produk ritel mereka itu diisi dari produk impor,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan manufaktur Bata sendiri hanya bagian kecil yang memproduksi sepatu. Itu pun, ujarnya, bahan bakunya berasal dari impor.

Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan, pemerintah Indonesia sudah menerapkan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) untuk alas kaki. Hal tersebut diharapkan akan dimanfaatkan industri alas kaki agar bisa membangun pabriknya di Indonesia.

“Nah kami menyampaikan ada kebijakan lartas, semoga kebijakan lartas untuk alas kaki ini bisa dimanfaatkan oleh industri alas kaki nasional untuk mulai membangun pabrik di Indonesia,” ujarnya.

Dirinya menilai kebijakan lartas ini memberikan pengaruh kepada produk akhir maupun end product. “Kan kalau kita berharap lartas itu untuk produk end product ya, tetapi untuk bahan baku kan enggak,” ucapnya.