Menhub Pilih Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Budi Karya Sumadi selaku mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.

Bukan hanya Budi, para pejabat eselon I Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang sama.

Budi pun langsung mencoba mengemudikan mobil listrik merek Hyundai berwarna putih dengan pelat nomor RI 35 itu di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

“Saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” katanya, Rabu (16/12/2020).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu pun mengapresiasi para pejabat di kementeriannya yang bersedia untuk mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Menurut dia, hal tersebut dapat membantu menekan kadar emisi karbon gas buang kendaraan berbahan bakar minyak.

Rencananya, sampai akhir tahun 2021, Kemenhub akan melakukan pengadaan 100 kendaraan listrik.

“Akan digunakan untuk para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenhub,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengajak instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

Bukan hanya itu, Budi juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik, seperti angkutan sewa khusus dan Bus Rapid Transit (BRT).

“Singkat kata, kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang bisa menjadikan bumi ini, Indonesia, Kota Jakarta lebih concern terhadap lingkungan,” ucapnya.