Polda SUMUT Akan Minta Periksa 3 PNS Kab. Dairi Terkait Dana CSR

Grahanusantara.co.id, Sidikalang – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengambil alih kasus dugaan korupsi coorporate sosial responsibility dari (CSR) PT Inalum kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten Dairi tahun 2018. Sebelumnya, penyelidikan dilakukan Satreskrim Polres Dairi di era AKBP Leonardus Simatupang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Leonardus Sihotang, Jumat (18/9/2020) membenarkan, menerima surat dari Polda Sumut guna pemberian ijin terhadap 3 PNS untuk memberi penjelasan. ASN itu adalah RM saat ini menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, SB Kabid Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta RB bertugas di Bagian Perekonomian.

“Benar, saya sudah terima. Surat sudah diteruskan untuk hadir tanggal 21 September”, kata Sihotang. Dokumen diterima Dairinews.co, file itu ditandatangani per 17 September 2020. Disebutkan, Poldasu sedang melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mendesak Poldasu mengambil alih pengusutan dari Polres Dairi. Dia menyebut, punya argumen langkah itu perlu diambil.

RM sebelumnya menerangkan, sebagian dana CSR dipakai untuk promosi ulos tenunan Silalahi ke Belgia. Selebihnya dipakai buat pembinaan dengan menggandeng Yayasan Merdi Sihombing. Total dana CSR Rp600 juta.

Belakangan, ada berita, ulos Silalahi mau dijadikan seragam ASN.