Anies Ingin Cairkan Dana Cadangan, Golkar DKI: Kemana Semua Uang Itu?

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta ingin mencairkan dana cadangan daerah senilai Rp 1,4 triliun. Keinginan itu muncul karena APBD DKI 2020 terdampak pandemi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 yang selama ini ada. Sebab, saat ini Pemprov DKI juga telah menerima dana bantuan dari Pemerintah Pusat dengan jumlah triliunan rupiah.

“Pemerintah Pusat bantu DKI Rp 4,8 triliun, luar biasa. DKI sendiri alokasikan Rp 10 triliun, DKI mau pinjam lagi ke Pusat Rp 12,5 triliun. Dana cadangan yang Rp 1,4 triliun mau dicairkan, luar biasa dana penanganan COVID DKI, tapi kenapa PSBB transisinya gagal,” ujar saat dihubungi, Senin (14/9/2020) malam.

Baco mempertanyakan dana triliunan rupiah itu digunakan untuk apa saja. Menurutnya, tak ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pemprov DKI.

“Ke mana semua uang itu? Sampai sekarang tidak ada laporan pertanggungjawaban dan penjelasannya. KPK dan BPK harus audit dana COVID DKI secara transparan agar rakyat Jakarta juga punya hak untuk tahu,” kata Baco.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kepada anggota DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna mengenai latar belakang keinginan untuk mencabut Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang dana cadangan daerah. Menurutnya, pencabutan Perda itu dilakukan agar dana cadangan daerah bisa dicairkan karena saat ini ABPD DKI 2020 terdampak pandemi COVID-19.

“Terkait dengan latar belakang yang melandasi eksekutif melakukan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, perkenankan kami menyampaikan bahwa dampak COVID-19 sangat memukul perekonomian Kota Jakarta, sehingga berimbas pada penurunan penerimaan daerah,” ujar Anies dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Menurutnya, Pemprov DKI merencanakan target APBD DKI 2020 lebih dari Rp 82 triliun. Namun, hingga 8 September, APBD DKI baru mencapai Rp 35 triliun atau 41 persen saja.

“Dari rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang telah kita sepakati bersama dalam APBD sebesar Rp 82.195.994.476.363, pada kenyataannya sampai dengan 8 September 2020 hanya mencapai Rp 35.899.928.943.968,9 atau 41 persen,” ucapnya.