FSPMI Labura Geruduk PT Agung Agro Lestari

Grahanusantara.co.id, Rantauprapat – Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu Utara, melakukan unjuk rasa (demo) di depan PKS PT Agung Agro Lestari. Senin, (31/08/2020). Para buruh itu lewat orasinya menolak tegas tindakan intimidasi dan diskriminasi terhadap buruh yang di lakukan manajemen PT Agung Agro lestari.

Aksi unjuk rasa di depan PKS PT Agung Agro Lestari yang terletak di Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara sekira pukul 10.00 Wib berjalan aman dan tertib.

Dalam orasinya, pihak buruh yang tergabung dalam FSPMI menolak mutasi semena mena terhadap pengurus PUK SPAI-FSMPI yang dilakukan oleh PT Agung Agro Lestari.

Pihak buruh juga meminta kepada perusahaan agar membayar kekurangan upah yang belum dibayarkan pada tahun 2016-2017 oleh pihak PT Agung Agro Lestari.

Dalam aksi itu, pihak buruh menolak tindakan intimidasi, diskriminasidan arogansi manejemen PT Agung Agro Lestari terhadap pengurus serikat dan pekerja/buruh. Tuntutan lainnya, pihak buruh meminta agar di laksanakannya pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PUK SPAI-FSPMI dan PT Agung Agro Lestari.

Dalam aksi itu juga pihak buruh meminta kepada pihak manejemen PT Agung Agro Lestari untuk memberikan salinan Foto copy peraturan perusahaan.

Permintaan lainnya pihak buruh meminta kepada pihak PT. Agung Agro Lestari untuk memperhatikan dan memberdayakan pemuda setempat agar dapat bekerja di perusahaan tersebut.

Salah satu koordinator aksi, Edi Sahputra Ritonga dalam orasinya mengatakan, perusahaan harus menjunjung tinggi nilai Pancasila dalam sila kedua.

“Perusahaan bisa sukses karena buruh. Pengusahanya bisa kaya juga karena buruh, jangan diskriminasi terhadap buruh. Junjung tinggi sila kedua itu, kemanusiaan yang adil dan beradab, bukan kemanusiaan yang biadab. Pemerintah daerah, wakil rakyat yang diparlemen, jangan tutup mata! Tegakkan keadilan. Ingat! Tanpa buruh, tidak ada yang namanya pengusaha !,”ungkap Edi berapi – api.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Nasky Putra Tandjung dalam orasinya bahwa sebagai warga negara indonesia kita harus mendapatkan hak-hak kita sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang dasar 1945 mendapatkan kehidupan yang layak, kenyamanan, keadilan, kesejahteran dan kemakmuran tidak terkecuali kaum buruh.

Mereka kaum buruh juga manusia yang harus diperhatikan bukan malah di tindas semena-mena, karena itu kaum buruh harus kita kasih pengakuan dan penghargaan Hak Azasi Manusia sebagaimana yang diatur dalam TAP MPR XVIII tahun 1998. MPR ini dibidang tenagakerjaan merupakan tonggak utama dalam berdemokrasi di dunia kerja,” Tegas Nasky”.

Ketua KC-FSPMI (Konsulat Cabang Federasi Serikat pekerja metal Indonesia) Labuhanbatu Utara Rizal Siregar, seusai aksi, dikonfirmasi wartawan mengatakan dengan tegas ada tindakan intimadasi, diskriminasi dan sebuah sikap arogansi yang terjadi terhadap pekerja/buruh anggota FSPMI Labuhanbatu utara yang di lakukan oleh PT Agung Agro Lestari.

Mirisnya lagi, lanjut Rizal Siregar, pihak perusahaan dengan nyata melanggar Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Intimidasi,mutasi jabatan pekerja, rapelan tidak dibayar, tanggal gajian tidak tepat waktu. Lembur siang hari tidak dapat ekstra pudding, masih banyak lagi pelanggaran lainnya.Jelas perusahaan melanggar Undang – Undang nomor 13 tahun 2003,”ujar Rizal Siregar.

Rizal berharap, hubungan antara pihak KC-FSPMI dan PT. Agung Agro Lestari bisa dinamis dan harmonis, serta apa yang menjadi tuntutan yang tergabung dalam FSPMI ditindak lanjuti dan di kabulkan oleh pihak PT Agung Agro Lestari.

Koordinator aksi Bung Tahan Sipahutar, saat di konfirmasi menegaskan pihak perusahaan PT Agung Agro Lestari agar mematuhi Undang – Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Pada dasar terjadinya hubungan kerja sama yang harmonis dan dinamis dapat terwujud dengan adanya sebuah Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Juga pemerintah harus bersikap tegas terhadap pengusaha pengusaha yang nakal,”sebut Tahan Sipahutar.

Pantauan di lapangan, sekira dua jam berorasi, manager PT Agung Agro Lestari Dedi Iskandar menemui para buruh. Dedi meminta 10 orang sebagai delegasi dari pihak buruh untuk masuk ke dalam perusahaan dan membicarakan tuntutan pihak buruh secara bipartit.