Wow!!!, Petinggi King of The King Di Ciduk

Grahanusantara.co.id  – Polda Jabar menyatakan siap membantu Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus King of The King.

“Jajaran kami belum melakukan tindakan terkait kasus kelompok King of The King. Sampai saat ini belum ada penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Sabtu (1/2/2020).

Menurutnya, dari informasi yang telah  beredar kelompok pimpinan Dony Pedro itu diketahui berada di Bandung, Jawa Barat.

“Kalau pun ada rumah di Bandung, maka tentunya penyidik Polda Metro yang tindak lanjuti,” ujarnya

Dia mengaku, beberapa para petinggi kelompok tersebut sudah kami amankan.

” lokus diktinya King of The King ini di Tangerang, tokohnya sudah diamankan polda metro,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tanggerang Kota telah menetapkan tiga tersangka dari kasus pemasangan spanduk Kerajaan fiktif King of The King di Kota Tangerang.

Ketiga tersangka itu yakni berinisial MSN alias N, yang merupakan pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Sedangkan keduanya, F alias D dan P sebagai pemasang spanduk di wilayah Kota Tanggerang.

Mereka dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1926 tentang berita bohong dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Komentar