Hasil Rekapitulasi KPU Jateng Ungkap Paslon Dua Raih 12 Juta Suara

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah membagikan hasil Pemilihan Presiden 2024 wilayah Jawa Tengah pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di 35 kabupaten/kota. Hasilnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada di urutan pertama.

Komisinoer KPU Jateng, Muslim Aisha membacakan langsung hasil perhitungan Pilpres 2024 di Jateng pada rapat pleno hari terakhir di kantor KPU Jawa Tengah, hari ini. Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada di urutan pertama dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyusul diurutan kedua dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md diurutan terakhir.

“Rincian perolehan suara pasangan calon. Data perolehan suara pasangan calon. Calon nomor 01 (Anies-Muhaimin) 2.866.373. Paslon nomor urut 02 (Prabowo-Gibran) 12.096.454. Paslon nomor urut 03 (Ganjar-Mahfud) 7.827.335,” ujar Muslim ketika membacakan perolehan suara Capres-Cawapres di Jateng, Sabtu (9/3/2024).

Muslim turut membagikan total surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2 persen dari DPT yakni 28.909.461. Selanjutnya, total surat suara yang digunakan yaitu 23.475.810. Kemudian total surat suara yang dikembalikan oleh pemilih sebab rusak dan atau keliru coblos yaitu 26.930. Sementara itu, total surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan yakni 5.406.711.

“Jumlah suara sah 22.790.162. Jumlah suara tidak sah 685.649. Jumlah suara sah dan tidak sah 23.475.811. Sekian selesai terima kasih,” ucap Muslim.

Selepas penutupan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di 35 kabupaten/kota, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menyampaikan hasil Pilpres, nantinya KPU Jateng akan membacakan pada rekapitulasi di KPU Pusat.

“Yang sudah ditetapkan DPRD Kabupaten Kota, hari ini yang kita tetapkan DPRD Provinsi. Tetapi untuk rekapitulasi di tingkat provinsi, Pilpres, DPD, dan DPR RI akan dibacakan ke KPU RI,” terang Handi.