Sejumlah Mahasiswa Dan Aliansi Masyarakat kecamatan kampung Rakyat desa kampung perlabian menggelar aksi. Senin,18 Desember 2023

Grahanusantara.co.id – Senin, 18 Desember 2023 Tampak sejumlah masyarakat dan mahasiswa lakukan Aksi Damai.

Pasalnya Masyarakat desa Kampung Perlabian menemukan adanya indikasi dugaan kuat pelanggaran Perda Labusel Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 131 Huruf C Tentang Pendirian Bangunan/Gedung, serta Peraturan Mentri Agama dan Mentri Dalam Negri No 09 dan 08 (SKB 2 Mentri) Tentang syarat mendirikan Rumah Ibadah.

Koordinator Aksi Mursyid ibban dalam orasinya menyebutkan, “Bahwa pendirian rumah ibadah berupa gereja yang di lakukan oleh umat Kristen didesa kampung Perlabian dusun Bima diduga tidak memiliki IMB dan tidak memenuhi syarat, Pasalnya bangunan sudah berdiri 90% namun tidak memiliki IMB ini sudah lama dibiarkan oleh pihak pemerintahan dan banyak menerima penolakan dari masyarakat desa kampung Perlabian. Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Ustadz Ahmad Fadli Tanjung S.Ag sebagai tim verifikasi sejauh ini masih belum mengambil tindakan atas hal tersebut. Padahal sudah jelas dikatakan di peraturan SKB 2 Mentri bahwa rumah ibadah harus memiliki 90 jemaat dan 60 persetujuan dari masyarakat. Namun pada kenyataannya bangunan tersebut tidak memenuhi syarat, Bahkan beberapa masyarakat yang awalnya mendukung sudah mencabut dukungannya untuk pendirian rumah ibadah tersebut. Maka berdasarkan hal tersebut kami masyarakat desa kampung Perlabian meminta kepada Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan selaku ketua tim verifikasi untuk segara mengambil tindakan agar kerukunan umat beragama didesa kampung Perlabian tetap rukun dan aman, Kami juga meminta kepada Kakan Kamenag Labuhanbatu Selatan agar tidak memberikan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah karna diduga tak memenuhi syarat, serta meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mengambil tindakan atas bangunan yang tidak memiliki IMB.”

Disamping itu Turut serta dalam aksi tersebut beberapa Aktivis Mahasiswa Bustamin Arifin Rambe, Rahmat Husein Rambe, Muhammad Hamdani Hsb dan Damhuri Siregar selaku ketua umum Ikatan Mahasiswa Dan Pelajar Kampung Rakyat, ” Negara Kita adalah negara Hukum maka Hukum harus tetap ditegakkan walaupun langit akan runtuh, Kami meminta pihak pihak terkait agar cepat mengakomodir tuntutan-tuntutan kami, apalagi ini persoalan agama. selama ini umat islam sudah cukup sabar karna tidak ada nya pernyataan sikap yang diambil oleh pihak-pihak terkait, persoalan ini bukan persoalan yang baru tapi persoalan ini sudah amat lama dibiarkan, jangan sampai masyarakat mengambil keputusan sendiri, masyarakat masih cinta damai maka jangan sampai kesabaran masyarakat habis sehingga mengambil tindakan sendiri” Tegas Ketua Umum IMPAKAR dalam orasinya.

Aksi tersebut dikoordinir oleh Ramlan sebagai koordinator Lapangan yang kurang lebih dihadiri oleh 100 massa, dan berlangsung damai. Ikut serta puluhan Personil Polres LabuhanBatu Selatan mengawal aksi damai tersebut.
Aksi dilakukan di dua titik. Titik pertama ialah di kantor Kamenag Labuhanbatu Selatan Dan sempat Ditanggapi langsung oleh kakan kamenag labusel namun masyarakat kurang puas terhadap jawaban oleh kakan kamenag labusel sehingga dilakukan aksi lanjutan di titik ke dua yakni di kantor Bupati Labuhanbatu selatan

Komentar