Badko HMI Sumut Pertanyakan Keseriusan Ditkrimsus Polda Sumut Mengungkapkan Kasus LPG 3 kg

Grahanusantara.co.id, Medan – Berdasarkan rilis humas Polda Sumatera Utara, direktorat kriminal khusus (Ditkrimsus) berhasil mengamankan tempat pengoplosan gas LPG tercatat 2 penggerebekan, yang pertama di Jl. Sei Kapuas pada hari kamis, 37 Juli 2023, kedua Jl. Masjid, Dusun V Dusun Payageli Kecamatan Sunggal, Deli Serdang 8 agustus 2023.

Diketahui ditkrimsus Polda Sumut mengamankan tempat pengoplosan LPG, peristiwa ini menambah deretan panjang mafia LPG.

Kasus ini mencuat karena adanya kelangkaan LPG 3 kg di Kota Medan, menyebabkan para pelaku usaha dan ibu rumah tangga resah dan menanggung belanja rumah tangga semakin besar.

Sampai detik ini tidak ada satupun pemilik pengoplosan LPG yang di tangkap. Hanya pekerja yang di tangkap dan barang bukti di tahan.

“Kita tidak mengetahui apa menjadi kendala yang dihadapi pak Dirreskrimsus ini, kita juga tidak mendapatkan informasi pengembangan dari penggerebekan,” ucap Imam Sudirman ketua bidang demokrasi politik Badko HMI Sumut.

“Padahal masyarakat terimbas dari kelangkaan LPG seharusnya menjadi motivasi tinggi kepada ditkrimsus untuk mengungkap kasus ini dan menangkap dalang intelektual,” sambung Imam.

Badko HMI sumut harapkan langkah ditkrimsus lebih serius dalam kerja-kerja mulianya. Karena masyarakat butuh suasana aman, nyaman di kota Medan.

Komentar