19 Fatwa Soal Keyakinan dan Aliran Keagamaan MUI Keluarkan!

Graha Nusantara, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud menyampaikan pihaknya sudah mengeluarkan 19 fatwa soal keyakinan dan aliran keagamaan. Dirinya berharap masyarakat tidak khawatir apabila terdapat aliran yang tidak jelas.

“Banyak yang sudah dikeluarkan, komisi fatwa telah memutuskan 19 fatwa di bidang keyakinan dan aliran keagamaan, jadi nggak usah dan gagap ketika ada macam-macam aliran yang bisa diputuskan oleh Majelis Ulama Indonesia,” ujar Marsudi, Rabu (28/7/2023).

Marsudi mengungkapkan MUI turut mengeluarkan 50 fatwa lebih terkait ibadah. Fatwa tersebut turut mencangkup fatwa mengenai sholat berjamaah pada masa pandemi.

Tak hanya itu, MUI turut mengeluarkan 50 fatwa lebih mengenai produksi makanan sampai obat-obatan. Dirinya menilai keberadaan fatwa tersebut merupakan bentuk kerja keras MUI dalam meneruskan warisan yang sudah para pendahulu kerjakan

“Berkenaan dengan masalah sosial dan budaya, komisi fatwa telah memutuskan lebih dari 50 fatwa dan di bidang produksi makanan, obat-obatan, kosmetik, ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Marsudi.

“Komisi fatwa telah menetapkan lebih dari 50 ribu fatwa dan keputusan untuk membuktikan kehalalan. Ini semua Alhamdulillah kerja keras sebagai legacy, sebagai amal soleh yang ditinggalkan oleh para pengurus pendahulu kita,” tambahnya.

Dirinya menyampaikan Dewan Syariah Nasional juga sudah mengeluarkan 150 fatwa mengenai perbankan sampai lembaga keuangan lainnya. Dirinya menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang bail yang dapat menjadi panduan untuk generasi penerus bangsa kelak.

“Adapun Dewan Syariah Nasional telah mengeluarkan 150 fatwa bahkan kalau sekarang mungkin sudah lebih karena ini data yang lalu,” ujar Marsudi.

“Terkait fatwa ekonomi syariah, perbankan syariah dan asuransi syariah dan lembaga keuangan lainnya, ini semua adalah legacy dan amal soleh yang bisa kita tinggalkan untuk pedoman bermuamalah generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Komentar