Pengidap TBC akan Disiapkan Tempat Karantina, Menkes: Arahan Presiden

Graha Nusantara, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memperoleh arahan dari Presiden Joko Widodo agar menyediakan tempat karantina khusus pengidap tuberkulosis (TBC). Hal ini dilakukan untuk pencegahan penularan penyakit tersebut.

“Arahan Bapak Presiden, selama dua bulan ini coba disiapkan karantina khusus, tapi kalau bisa dekat dengan masing-masing lokasi di mana terjadi tuberkulosis ini. Jadi selama dua bulan dia tidak menularkan keluarganya, dimasukkan ke karantina khusus,” ucap Menkes, Rabu (19/7/2023).

Tak hanya itu, pembuatan tempat karantina dapat membuat pasien TBC lebih disiplin dalam mengkonsumsi obat. Dalam penyediaan tempat karantina, Presiden turut meminta Kementerian PUPR untuk bekerja sama bersama Menkes.

Dirinya turut menerangkan bahwa Indonesia berada diurutan kedua dengan pengidap TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Perkiraan jumlah kasus TBC di Indonesia menyentuh angka 969 ribu kasus.

“Sampai sebelum COVID paling banyak bisa teridentifikasi 545 ribuan. Jadi sisanya 400 ribu itu nggak terdeteksi, padahal ini penyakit menular, bisa menular ke mana-mana,” terangnya.

Komentar